MOMENTUM, Sukadana--Kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dinilai masih kurang dan perlu ditingkatkan.
"Selama 10 bulan lebih ini kedisiplinan ASN sedikit demi sedikit sudah terlihat, tapi masih kurang. Ke depan harus ditingkatkan," ujar Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan RKPD 2023, Kamis (20-1-2021).
Dawam juga meminta para kepala dinas/instansi untuk meningkatkan disiplin di lingkungan kerja masing-masing terutama dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Lamtim Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD
"Harus selalu ingat, kita adalah pelayanan masyarakat jadi tingkatkan disiplin dalam bekerja," tegasnya.
Bupati akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku. "Saya minta instruksi saya dijalankan dengan baik. Jangan sampai ada masyarakat yang mengeluhkan kinerja dan pelayanan ASN," katanya. (**).
Editor: Muhammad Furqon