Pemkab dan Pemkot Diminta Siapkan SDM untuk Tata Ruang

img
Bimbingan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Hotel Emersia, Bandarlampung, Senin (9/10). Foto: Ira Widya

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan penataan tata ruang di tiap kabupaten/kota.

 

Penyiapan SDM tersebut diaplikasikan dengan menggelar bimbingan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Hotel Emersia, Senin (9/10).

 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Sutono mengatakan, setiap Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota harus menyiapkan tata ruang yang baik di tiap daerah. Sebab dinamika pembangunan dan pertumbuhan penduduk terus bertambah.

 

Sutono menegaskan, jika tata ruang tidak disiapkan jauh-jauh hari, maka akan menimbulkan masalah bagi Pemerintah.

 

“Ini penting banget supaya para pelaksana bisa memahami bagaimana pentingnya tata ruang itu. Karena kita ketahui ada dinamika pembangunan, jumlah penduduk yang harus bertambah, jenis transportasi baru, pembangunan jalan tol, itu semua perlu diantisipasi dengan tata ruang yang baik,” ungkap Sutono.

 

Untuk itu, lanjut dia, Dinas PUPR Provinsi Lampung menggandeng tiap kabupaten/kota untuk mengikuti bimtek tersebut dengan narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).

 

Selanjutnya Sutono menuturkan, selain untuk menyiapkan SDM, bimtek ini juga bertujuan untuk menyamakan pandangan agar kedepan pada saat revisi diharapkan dapat diperoleh perencanaan masa depan.

 

"Menyempurnakan rencana kerja tata ruang kabupaten/kota ini penting,  maka dikumpulkan tenaga ahli dari Bappeda, Dinas PU untuk ikut bimtek," tegasnya.

 

Lebih lanjut Sutono menegaskan, tata ruang harus digarap dengan profesional, dan diatur supaya programnya bisa berjalan. Setiap pembangunan harus sesuai dengan visi-misi kepala daerah. Namun hal tersebut bukan berarti setingkat walikota/bupati bisa membangun sembarangan, harus sesuai master plan tata ruang.

 

“Tata ruang itu sesuai visi kepala daerahnya, bupati dan gubernur. Mau dimana kawasan industrinya, kawasan budidayanya, taman kan harus diatur. Dan untuk mengatur itu harus ada ilmunya, jangan bergantung dengan yang ada. Jadi setingkat bupati nggak bisa ujuk-ujuk bangun,” imbuhnya.

 

Selanjutnya dia berharap dengan adanya bimtek ini, tata ruang di tiap kabupaten/kota bisa lebih baik lagi, khususnya dalam menopang pembangunan dan juga pertumbuhan penduduk di Lampung.

 

“Soal tata ruang ini yang diperlukan. Jadi ini kesempatan kita untuk membenahi tata ruang yang ada,” pungkasnya. (ira)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos