Pelesiran ke Luar Negeri, Oknum ASN Pemprov Diperiksa Polda

img
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

MOMENTUM, Bandarlampung--ER, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perkebunan Lampung diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) setempat.

Pemeriksaan itu lantaran ER beserta suami yang juga merupakan anggota DPRD Lampung serta anaknya kedapatan pelesiran ke luar negeri pada akhir Desember 2021.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, saat ini masih melakukan pendalaman terkait dengan kepergian mereka ke luar negeri pada akhir tahun.

"Masih dilakukan pendalaman," ujar Pandra kepada harianmomentum.com, Kamis (27-1-2022).

Baca juga: Hanya Izin Lisan, Oknum ASN Pelesiran ke Luar Negeri

Meski demikian, Pandra belum bisa menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap ER. "Hasil Pemeriksaan Penyidik Tentu Sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 Tentang KIP, yakni informasi yang dikecualikan demi kepentingan pemeriksaan lanjutan termasuk koordinasi dengan Tim Satgas," terangnya.

Dia menjelaskan, Polda dan jajarannya turut serta dalam menegakkan hukum sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dengan bersinergi bersama TNI dan Pemprov Lampung.

"Termasuk PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19. ttrmasuk antisipasi penyebaran Varian baru Omicron yang dinyatakan oleh WHO," jelasnya.









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos