Polemik Lahan Balai Kampung Mesirilir Mendekati Titik Terang

img
Foto: Balai Kampung Mesirilir.

Harianmomentum.com--Bupati Wayakan Raden Adipati Surya menepati janji memfasilitasi pertemuan pihak-pihak terkait  untuk menyelesaikan polemik status kepemilikan lahan Balai Kampung Mesirilir, Kecamatan Bahuga. Bupati mendelegasikan penyelenggaran pertemuan terebut kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Waykanan Saipul.

 

Pj Sekdakab Waykanan Saipul mengatakan pertemuan antara pihak-pihak terkait dalam polemik status kepemilikan lahan balai kampung tersebut sudah dilaksankan Kamis  5 Oktober 2017. 

 

“Waktu hari Kamis (5/10) mereka sudah kita pertemukan untuk menyelesaikan masalah di rumah dinas saya,” kata Saipul pada hariamomentum.com, Senin (9/10).

  

Menurut dia, pertemuan tersebut dihadiri Agus Putra Budi selaku pihak yang mengklaim kepemilikan lahan balai kampung tersebut, Kepala Kampung (Kakam) Mesirilir Indarsyah, Camat Bahuga Bismi Janadi dan mantan Kakam Mesirilir M.Sidik.

     

Saipul menerangkan, untuk sementara hasil pertemuan itu menghasilkan opsi  pelepasan sebagian lahan balai kampung tersebut kepada Agus Putra Budi. 

 

“Dia (Agus putra Budi) dipersilahka terlebih dahulu bermusyawarah dengan pihak keluarga atas opsi  tersebut,” ungkapnya.

 

Dia menjelaskan total luas lahan Balai Kampung Mesirilir 900 meter persegi. Sedangkan yang digunakan untuk bangunan balai kampung hanya 500 meter persegi. 

 

“Nanti kalau hasil musyawarah pihak keluarga Budi Putra menyetujui opsi pelepasan sebagian lahan tersebut, baru pihak pemkab akan turun ke Bahuga menyelesaikan proses pelepasan lahan itu, sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

 

Terpisah,  Kakam Mesirilir Indarsyah menyambut baik hasil mediasi tersebut.”Ini perkembangan yang bagus. Apapun hasilnya nanti dari hasil musyawarah keluarga besar itu, kami  aparatur kampung siap melaksanakannya,” kata Indarsyah melalui telepon.(vit)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos