Harianmomentum.com--Bupati Wayakan Raden
Adipati Surya menepati janji memfasilitasi pertemuan pihak-pihak terkait
untuk menyelesaikan polemik status kepemilikan lahan Balai Kampung Mesirilir,
Kecamatan Bahuga. Bupati mendelegasikan penyelenggaran pertemuan terebut kepada
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Waykanan Saipul.
Pj Sekdakab Waykanan Saipul mengatakan pertemuan antara pihak-pihak terkait
dalam polemik status kepemilikan lahan balai kampung tersebut sudah dilaksankan
Kamis 5 Oktober 2017.
“Waktu hari Kamis (5/10) mereka sudah kita pertemukan untuk menyelesaikan
masalah di rumah dinas saya,” kata Saipul pada hariamomentum.com,
Senin (9/10).
Menurut dia, pertemuan tersebut dihadiri Agus Putra Budi selaku pihak yang
mengklaim kepemilikan lahan balai kampung tersebut, Kepala Kampung (Kakam)
Mesirilir Indarsyah, Camat Bahuga Bismi Janadi dan mantan Kakam Mesirilir
M.Sidik.
Saipul menerangkan, untuk sementara hasil pertemuan itu menghasilkan
opsi pelepasan sebagian lahan balai kampung tersebut kepada Agus Putra
Budi.
“Dia (Agus putra Budi) dipersilahka terlebih dahulu bermusyawarah dengan
pihak keluarga atas opsi tersebut,” ungkapnya.
Dia menjelaskan total luas lahan Balai Kampung Mesirilir 900 meter persegi.
Sedangkan yang digunakan untuk bangunan balai kampung hanya 500 meter
persegi.
“Nanti kalau hasil musyawarah pihak keluarga Budi Putra menyetujui opsi
pelepasan sebagian lahan tersebut, baru pihak pemkab akan turun ke Bahuga
menyelesaikan proses pelepasan lahan itu, sesuai aturan yang berlaku,”
jelasnya.
Terpisah, Kakam Mesirilir Indarsyah menyambut baik hasil mediasi
tersebut.”Ini perkembangan yang bagus. Apapun hasilnya nanti dari hasil
musyawarah keluarga besar itu, kami aparatur kampung siap
melaksanakannya,” kata Indarsyah melalui telepon.(vit)
Editor: Harian Momentum