Satpol PP Tanggamus Gelar Donor Darah

img
Bupati Tanggamus Dewi handajani dan Kasatpol PP M. Suratman pada HUT ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 Linmas.

MOMENTUM, Kotaagung--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanggamus mengadakan donor darah, Rabu (2-3-2022).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satpol PP Tanggamus, itu untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 Satlinmas.

Dihadiri Bupati Tanggamus Dewi handajani, Kasatpol PP M. Suratman, Inspektur Ernalia, Sekretaris Dinas Kesehatan, perwakilan PMI Provinsi Lampung dan PMI Kabuapten Tanggamus.

Suratman mengatakan, peringatan HUT ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 Satlinmas Ke-60 pada 2022 tidak dilakukan upacara karena pandemi Covid-19. Namun, diadakan donor darah.

Direncanakan, sekitar 50 orang akan donor darah. Mereka terdiri dari anggota dan staf Satpol PP. "Kami juga menghadirkan 13 anggota linmas dari Negarabatin, Kecamatan Kobar," katanya.

Menurut dia, Linmas dari Negarabatin dipilih karena sudah diberi insentif dari pekonnya dan dibuatkan seragam dengan dana desa. "Semoga pekon lain dapat mengikuti pekon Negarabatin," jelasnya.

Sedangkan Bupati Tanggamus mengatakan, ulang tahun Satpol PP dan Linmas yang jatuh pada 4 Maret, diharapkan jadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

Selain itu, Dewi mengharapkan Satpol PP dan Satlinmas semakin profesional dan berintegritas. Terutama dalam menjalankan tugasnya sebagai institusi penegak perda.

Dia juga mengapresiasi kegiatan donor darah. Hal ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggap terhadap kemanusiaan. Karena satu tetes darah, bermanfaat dan menyelamatkan orang lain.

"Kita tahu betul bahwa donor darah yang kita lakukan ini memiliki manfaat yang sangat luar biasa. Tak hanya bagi diri kita sendiri namun juga bagi orang lain yang membutuhkan," katanya.

Mengutip Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan pada Pasal 255 menjelaskan tujuan dibentuknya Satuan Polisi Pamong Praja adalah untuk menegakkan perda dan peraturan kepala daerah.

Kemudian, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Berarti, Satpol PP harus senantiasa meningkatkan kapasitas SDM dan giat mendeteksi dini.

Sekecil apapun permasalahan dilapangan agar dapat segera diketahui dan ditangani sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar.

Oleh karena itu, dukungan dan informasi dari semua unsur aparat keamanan dan masyarakat sangat besar pengaruhnya dalam rangka menciptakan situasi Kabupaten Tanggamus yang tertib, aman dan tentram, katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos