Ekspor Biodiesel Terancam Dikenakan Pajak Tinggi

img
ilustrasi Biodiesel. Foto: Google

Harianmomentum--Pengusaha sawit mendesak pemerintah untuk segera turun tangan membatalkan petisi yang diusulkan National Biodiesel Board (NBB)  Fair Trade Coalition. Jika petisi tersebut dikabulkan maka ekspor biodiesel akan semakin anjlok.


NBB merupakan gabun­gan atau Dewan Biodiesel Amerika Serikat (AS) ditambah 15 produsen biodiesel. NBB mengeluarkan petisi antidump­ing dan antisubsidi untuk produk biodiesel Indonesia dan Argen­tina pada 23 Maret 2017. 

Ketua Harian Asosiasi Pro­dusen Biofuels Indonesia (APROBI) Paulus Tjakrawan mengungkapkan, petisi yang diusulkan NBB berpotensi mer­ugikan ekspor biodiesel Indone­sia ke AS, sebab tarif pajak akan semakin tinggi jika petisi tersebut dikabulkan. 

"Ekspor biodiesel bisa se­makin kecil jika isi petisi dika­bulkan pemerintah Amerika Serikat. Diperkirakan tarif pajak akan naik sekitar 34 persen andaikata petisi dikabulkan," kata Paulus dikutip RMOL.co, Senin (27/3). 

Ia mengungkapkan, isi pe­tisi antidumping dan antisubsidi yang diusulkan NBB merupakan tuduhan kepada Indonesia dan Argentina.

"Kita dan Argentina dituduh melakukan tindakan subsidi dan dumping harga un­tuk biodiesel yang dipasarkan di Amerika Serikat," ungkapnya. 

Selain itu, lanjut  Paulus, petisi tersebut juga meminta pemer­intah AS menginisiasi tindakan antisubsidi dan antidumping melalui tindakan investigasi.

"Tujuan akhir petisi ini men­gusulkan bea masuk tinggi ke­pada produk biodiesel Indonesia dan Argentina," jelas Paulus. 

Ia mengatakan, petisi tersebut ditujukan kepada Kementerian Perdagangan AS dan Komisi Perdagangan Internasional AS. Dasar pengenaan antisubsidi adalah pemberian subsidi biod­iesel dari pungutan crude palm oil (CPO). 

"Adapula dasar pemberian tax allowance kepada industri biodiesel. Sekitar 53 komponen menjadi argumen petisi ini," kata Paulus. 

Menurut Paulus, dalam tiga tahun terakhir ekspor biodiesel Indonesia ke ASnaik dua kali lipat. Data asosiasi mencatat, ekspor biodiesel ke Amerika Serikat sebesar 51.280 juta ga­lon pada 2014 selanjutnya pada 2016 tumbuh signifikan menjadi 111.272 juta galon. 

Paulus mendesak, pemerin­tah cepat turun tangan melobi pemerintah Amerika Serikat yang dipimpin Presiden Donald Trump supaya isi petisi tidak dikabulkan.

Petisi ini juga akan mengakibatkan pabrik biodiesel di Indonesia bisa mangkrak karena konsumsi domestik hanya 25 persen dari total kapasitas terpasang 10,07 juta ton. 

"Yang jelas pasar ekspor kian mengecil apalagi setelah tidak adanya ekspor ke Uni Eropa," tukas Paulus. 

Hal senada diungkapkan Wak­il Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga. Ia menyebutkan, target ekspor biodiesel tahun ini sebesar 500 ribu ton akan sulit tercapai apa­bila isi petisi disetujui pemerin­tah Amerika Serikat. 

Menurut dia, hambatan per­dagangan Pemerintah Donald Trump akan terus muncul supaya harga sawit tidak lagi kompetitif.

"Upaya proteksionisme ini di­lakukan karena harga kedelai su­lit bersaing dengan sawit. Harga sawit lebih murah 150 dolar per ton karena produktivitasnya lebih tinggi," kata Sahat. 

Sahat mencurigai, petisi ini adalah upaya mendukung posisi Uni Eropa dalam kasus dumping biodiesel Indonesia di worl trade organizations (WTO).

"Petisi ini jelas tujuannya ke situ karena diterbitkan seminggu sebelum First Substantive Meeting In­donesia dan Uni Eropa di WTOpada 29 sampai 30 Maret," tukasnya. 

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) men­gajukan gugatan terhadap Uni Eropa melalui WTO terkait antidumping produk biodiesel. Gugatan akan dilayangkan pada bulan ini. 

Direktur Pengamanan Perda­gangan Kemendag Pradnyawati menegaskan akan terus meman­tau setiap perkembangan infor­masi atas sengketa biodiesel ini.

"Kami siap menyampaikan gugatan pada pertemuan per­tama pada 29-30 Maret ini di markas besar WTO di Jenewa. Kami tidak akan membiarkan ada celah yang akan berpotensi melemahkan gugatan Indonesia kepada Uni Eropa," tegas Prad­nyawati. 

Pradnyawati menuturkan, berkaca dari hasil sengketa biodiesel antara Argentina dan Uni Eropa, gugatan Indonesia serupa dengan gugatan yang diajukan Argentina.

 "Indonesia memiliki gugatan yang serupa dengan Argentina dalam mela­wan Uni Eropa. Belajar dari pengalaman Ar­gentina, kami optimistis In­donesia dapat memenangkan gugatan di DSB WTO, sehingga Uni Eropa menurunkan margin dumping atau membatalkan­nya," tutur Pradnyawati. (Red)






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos