Pemkab Pesawaran Hentikan OP Minyak Goreng

img
Ilustrasi/ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Kabupaten Pesawaran menghentikan operasi pasar minyak goreng. 

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diperindag) Pesawaran Sam Herman mengatakan, dihentikanya operasi pasar tersebut terkait dengan pencabutan aturan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng oleh pemerintah pusat.

"Kita terpaksa menghentikan OP minyak goreng karena saat ini pemerintah pusat sudah mencabut HET. Stok minyak goreng kemasan di pasaran juga sudah banyak walaupun harganya cukup tinggi," kata Sam Herman, Selasa (22-3-2022).

Untuk membantu pelaku usaha mikro kecil menengah dibidang kuliner yang menggunakan minyak goreng, Disprindag berkoordinasi dengan perusahaan distributor untuk memasok minyak goreng curah.  

"Saat ini kita sedang mengajukan permintaan minyak curah kepada perusahaan distributor. Sekarang sedang menunggu izin dari pemerintah pusat terkait distribusi minyak goreng curah ini," terangnya.

Tahap pertama, disprindag mengajukan 16 ribu liter pasokan minyak goreng curah yang akan didistribusikan di dua lokasi sentra UMKM Kabupatan Pesawaran.

"Sementara, kami masih fokuskan untuk para pelaku usaha di bidang kuliner, karena di Pesawaran ini ada dua daerah yang menjadi pusat UMKM bidang kuliner," ungkapnya.

Dia menyebut, saat ini stok minyak goreng curah belum sebanding dengan tingkat kebutuhan masyarakat Kabupaten Pesawaran.

"Untuk saat ini, di lapangan juga untuk migor curah memang belum ada stok, karena kita juga sudah cek di beberapa pasar tradisional,memang migor curah sedang kosong semua," katanya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos