MOMENTUM, Terbanggibesar -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran miras (minuman keras) dan prostitusi.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lamteng, I Gusti Nyoman Suryana mengatakan, operasi yang dibantu tentara tersebut untuk mewujudkan situasi kamtibmas selama Ramadan.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan kenyamanan bagi umat Muslim menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, serta demi keamanan kita bersama,” ujarnya.
Dia menjelaskan, operasi dimulai dengan menyisir pedagang minuman keras di sejumlah lokasi di wilayah Terbanggibesar. Juga, ke sejumlah tempat kost dan sejumlah hotel.
“Saat kita gelar razia bersama rekan rekan aparat, kita mendapati penjual minum keras yang tidak dilengkapi dokumen perizinan. Selanjutnya, barang tersebut kita amankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP,” kata Kasat Pol PP.
Kasat Pol PP menegaskan, bahwa sanksi yang diberikan yakni berupa peringatan dan pembinaan. “Apabila masih didapati tetap berjualan maka Satpol PP akan menindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Operasi disejumlah tempat kosan dan hotel, lanjut Kasat Pol PP, pihaknya tidak mendapati adanya pelanggaran berat. "Razia di tempat kosan, kita tidak mendapati adanya pelanggaran berat, hanya ada muda mudi yang bertamu hingga larut malam, dan kita langsung beri pengarahan,” katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon