Harianmomentum.com--Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Trisno Andreas mengungkapkan, akhir Oktober ini akan berkumpul dengan Kepala BPKAD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Agendanya, berunding bagamana cara agar Dana
Bagi Hasil (DBH) segera dicairkan oleh Pemprov Lampung.
Sebab, sudah
memasuki lima triwulan, namun pemprov belum juga memberikan DBH itu.
"Kami sudah
beberapa kali memeberikan surat mosi kepada pemprov, namun tanggapan mereka
(Pemprov) cuma sabar-sabar saja," tegasnya, Senin (16/10).
Menurut Trisno, hingga
saat ini, pemkot tetap mengharapkan agar DBH cair.
"Kita (Pemkot)
sedang mengharapkan agar DBH tersebut cair jika nantinya DBH itu telah ditangan
pemkot anggaran itu akak dipergunakan untuk membayar hutang dan menjalankan
program-program yang menjadi unggulan kami (pemkot)," tuturnya.
Untuk nominal DBH
yang belum dibayarkan, Trisno menilai tidak transparan.
Sebab, hingga saat
ini pemkot belum mengetahui berapa Jumlah keseluruhan DBH tersebut. Namun
Trisno memprediksi, selama lima triwulan DBH untuk pemkto sebesar Rp160 Miliar.
Sekertaris Komisi II
DPRD Bandarlampung Grafeldi Mamesah, sangat mendukung langkah BPKAD
Kabupaten/Kota untuk duduk bersama terkait DBH itu.
“Semoga pertemuan
itu menghasilkan keputusan yang bisa mendorong pemprov membayar DBH secepatnya,”
ujarnya. (aji)
Editor: Harian Momentum