DBH Macet, Kepala BPKAD se-Lampung Segera Berunding

img
Ilustrasi: Net

Harianmomentum.com--Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Trisno Andreas mengungkapkan, akhir Oktober ini akan berkumpul dengan Kepala BPKAD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.


Agendanya, berunding bagamana cara agar Dana Bagi Hasil (DBH) segera dicairkan oleh Pemprov Lampung.

 

Sebab, sudah memasuki lima triwulan, namun pemprov belum juga memberikan DBH itu.

 

"Kami sudah beberapa kali memeberikan surat mosi kepada pemprov, namun tanggapan mereka (Pemprov) cuma sabar-sabar saja," tegasnya, Senin (16/10).

 

Menurut Trisno, hingga saat ini, pemkot tetap mengharapkan agar DBH cair.

 

"Kita (Pemkot) sedang mengharapkan agar DBH tersebut cair jika nantinya DBH itu telah ditangan pemkot anggaran itu akak dipergunakan untuk membayar hutang dan menjalankan program-program yang menjadi unggulan kami (pemkot)," tuturnya. 

 

Untuk nominal DBH yang belum dibayarkan, Trisno menilai tidak transparan. 

 

Sebab, hingga saat ini pemkot belum mengetahui berapa Jumlah keseluruhan DBH tersebut. Namun Trisno memprediksi, selama lima triwulan DBH untuk pemkto sebesar Rp160 Miliar.

 

Sekertaris Komisi II DPRD Bandarlampung Grafeldi Mamesah, sangat mendukung langkah BPKAD Kabupaten/Kota untuk duduk bersama terkait DBH itu.

 

“Semoga pertemuan itu menghasilkan keputusan yang bisa mendorong pemprov membayar DBH secepatnya,” ujarnya. (aji)

 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos