Anggaran Minim, Perluasan TPA Bakung Terancam Gagal

img
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Bandarlampung Sidik Ayogo. Foto: Dokumen

Harianmomentum.com--Perluasan lahan Tempat Penampungan Akhir (TPA) Bakung di Kecamatan Telukbetung Barat (TbB), Kota Bandarlampung, terancam gagal.


Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Bandarlampung Sidik Ayogo mengatakan, anggaran Rp6 miliar akan digunakan untuk pembebasan lahan sebanyak lima sampai enam hektar.


"Kami memerlukan anggaran itu untuk pembebasan lahan," ujarnya, Senin (16/10).


Ia menambahkan, anggaran tersebut sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kecamatan tersebut.


Sidik melanjutkan, anggaran perluasan TPA Bakung telah diajukan dan disetujui masuk dalam APBD-Perubahan 2017. Namun, kepastian perluasan TPA Bakung masih akan melihat pendapatan asli daerah (PAD) pemkot. 


“Perluasan TPA Bakung sudah masuk kategori mendesak, untuk itu sudah kami usulkan bisa segera diperluas. Tapi sementara ini melihat pendapatan daerah dulu, apakah dalam keadaan baik. Kalaupun ditunda akan kami usulkan lagi pada anggaran tahun depan,” kata Siddik.


Menurutnya meskipun kebutuhan perluasan sudah mendesak, kondisi keuangan pemkot membuat perluasan TPA Bakung tak mendapat kepastian.


“Ya masih bisa fleksibel, tidak menentu, bisa tidak dikeluarkan meskipun sudah dianggarkan kalau ada kebutuhan lain yang mendesak. Bisa ditunda di tahun anggaran depan. Tapi mudah mudahan bisa tahun ini, melihat perkembangan keuangan pemkot dulu,” imbuhnya. (aji)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos