MOMENTUM, Bandarlampung--Rekrutmen tenaga kontrak alias honorer baru yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung merupakan suatu pemborosan.
Penilaian itu, disampaikan akademisi sekaligus Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung Lampung (Unila) Eko Budi Sulistio, menyikapi polemik penolakan rekrutmen honorer baru oleh DPRD Bandarlampung.
"Jika honorer baru itu ditempatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung, maka menurut saya suatu pemborosan," kata Eko kepada harianmomentum.com, Rabu (15-6-2022).
Baca Juga: Diam-diam Pemkot Rekrut Honorer Baru
Sebab, BPBD Bandarlampung salah satu tugasnya sebagai pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana yang terjadi di kota setempat.
"Landasan dasarnya menurut saya, kinerja mereka bersifat dadakan dan tidak terencana karena tidak ada orang yang berpikir sehat untuk merencanakan kebakaran atau bencana," tegasnya.
Baca Juga: Gaji Honorer Baru Terancam Tak Dibayar
Terlebih, jika kebakaran atau bencana alam terjadi, dapat dilihat bahwasanya tidak hanya aparatur pemerintah dalam hal ini BPBD saja yang bekerja.
"Meskipun hal itu salah satu tugas pokok mereka (BPBD, red), tetapi masyarakat juga ikut bahu-membahu guna memadamkan kebakaran atau menanggulangi bencana alam lainnya yang terjadi," terangnya.
Sehingga, Eko menilai rekrutmen tenaga kontrak yang tidak jelas waktu penggunaanya, merupakan suatu pemborosan.
"Lantaran mereka akan banyak nongkrong di dinas atau badan tersebut," ujarnya.
Karena itu, dia meminta pemkot agar lebih cermat dalam mengambil kebijakan. Salah satunya pada fungsi tenaga honorer yang direkrut.
"Sehingga menjadi suatu kebijakan yang tepat guna dan tidak terjadi pemborosan, baik anggaran atau lainnya," harapnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung Herliwaty belum dapat dikonfirmasi.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 0812-7268-XXXX tidak menjawab. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak merespon. (**)