MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD PAN Pesisir Barat Khairul Muhtar Istiqlal akan menggantikan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Lampung I melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pergantian itu usai Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi pada Rabu (15-6-2022).
Zulhas sebelumnya menduduki jabatan Wakil Ketua MPR RI. Dia melenggang ke senayan setelah menjadi anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Lampung I pada Pemilu 2019.
"Terhadap Zulhas akan dilakukan PAW dari perolehan suara dibawahnya yaitu saudara Khairul Muhtar Istiqlal yang saat ini menjabat ketua DPD PAN kabupaten Pesisir Barat," ujar Ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra saat dikonfirmasi, Senin (20-6).
Irham menuturkan, untuk proses PAW tersebut sepenuhnya akan diproses oleh DPP PAN di Jakarta.
Sebagai informasi, pada Pemilu 2019 Zulkifli Hasan meraih suara terbanyak dengan 132.039 dan menjadi satu-satunya perolehan kursi PAN di Dapil Lampung I. Urutan keduanya adalah Khairul Muktar dengan 14.830 suara.
Hal tersebut diatur dalam pasal 242 UU no.13 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas UU nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.
Bunyinya, kata Irham, Anggota DPR yang berhenti antarwaktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 239 ayat (1) dan Pasal 240 ayat (1) digantikan oleh calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama,".(**)
Editor: Agus Setyawan