Disdikbud Lamteng Rampungkan 90 Persen Kegiatan 2021

img
Sejumlah pejabat Disdikbud Lamteng saat rapat kerja di instansi setempat.

MOMENTUM, Gunungsugih--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah merampungkan 90 persen kegiatan tahun 2021.

Realisasi kegiatan itu tercapai di empat bidang yakni, PTK (Pembinaan dan Ketenagaan), Dikdas, PAUD dan PNF, serta Kebudayaan. 

"Dalam pelaksanaannya rata-rata persentasi pekerjaan mencapai angka di atas 90 persen," kata Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Lamteng, Linggar Nunik Kiswari, Kamis 7 Juli 2022. 

Dia mengatakan, dalam bidangnya ada empat kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021.

Pertama, pengelolaan kebudayaan yang masyarakat pelakunya dalam daerah atau kota, perlindungan, pengembangan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan dengan pencapaian hasil pelaksanaan presentasi 97,62 persen.

Kedua, Pelestarian Kesenian Tradisional Pelindungan pengembangan pemanfaatan obyek pemajuan tradisi kebudayaan, dengan realisasi mencapai 91,34 persen.

"Selanjutnya Pembinaan Lembaga Adat, Penyediaan sarana prasarana pengembangan Lembaga Adat dengan presentasi 99,83 persen. Terakhir Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Kota dengan presentasi mencapai 98,84 persen," paparnya.

Kegiatan-kegiatan itu, lanjutnya, dialokasikan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

"Semuanya sudah melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk kegiatan yang presentasinya 91 persen, itu dikarenakan adanya Covid-19," jelasnya.

Selanjutnya pada Bidang PAUD dan PNF (Pendidikan Non Formal) terdapat Dua program kerja. Kepala Bidang PAUD dan PNF, Dwi Sanzaya menjelaskan, program pertama yakni Pengelolaan Pendidikan Non formal/kesetaraan. "Dalam program ini capaian pelaksanaan kita sebesar 96,1 persen," jelasnya.

Selanjutnya pada program kedua yakni Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini, pihaknya sukses menyelsaikan kegiatan dengan presentasi sebesar 96,1 persen.

Sementara dalam Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), pada tahun 2021 memiliki sebanyak 3 program meliputi. Pertama Penyelenggaraan proses belajar dan ujian bagi peserta didik bersumber dana dari APBD dan terserap sebesar 91,37 persen.

"Pembinaan, minat, bakat dan kreatifitas siswa terserap sebesar 98,26 persen, dan terakhir pembinaan kelembagaan dan management sekolah terserap sebesar 99,25 persen," ujar Kabid Dikdas Fitriah.

Selanjutnya, Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) pada tahun 2021 memiliki lima kegiatan. Kabid PTK Puji Waras menerangkan program-program itu yakni program Sekolah Penggerak terserap sebesar 82,63 persen.

Kedua Diklat Calon Kepsek terealisasi sebesar 93,98 persen. Ketiga yakni Kegiatan Penetapan Angka Kredit (PAK). Sumber dana APBD dan terealisasi sebesar 76,96 persen. 

"Selanjutnya Insentif kesejahteraan guru Non PNS (honorer) pada jenjang KOBER, TK, SD, dan SMP terealisasi sebesar 99,72, dan terakhir Kegiatan Beasiswa Mahasiswa Bahasa Lampung dan APBD terserap 100 persen," pungkasnya.

Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya indikasi dugaan pengadaan fiktif di dinas tersebut pun dibantah.

Kasril, Bendahara Pengeluaran mengatakan dugaan pengadaan fiktif tersebut di mana? Karena menurut dia, bila melihat hasil capaian empat bidang itu sangat tidak masuk akal telah terjadi pengadaan fiktif.

"Yang disebutkan fiktif itu di mana? empat bidang yang ada telah selesai menjalankan kegiatan dan itupun telah melalui mekanisme audit BPK," tegas Kasril.

Dia menjelaskan, proses pencairan perbidang terlebih dahulu melalui proses pengajuan nota pencairan dana (NPD). Kemudian dilakukan kroscek baru selanjutnya di tandatangani PPK.

Setelah itu sambungnya apabila NPD terbit maka akan diajukan SPD ke BPKAD. Kemudian SPD keluar selanjutnya pihaknya memberi tahu kepada bidang-bidang bahwa dan sudah siap untuk diambil baik melalui LS (langsung) apakah GU (ganti uang).

"Artinya, apabila melihat mekanisme diatas sangat tidak mungkin terjadinya pengadaan yang fiktif, karena semua (pencairan) melalui tahapan yang telah sesuai dengan juknis," pungkasnya. (*)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos