Harianmomentum.com--Dewan
Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lampung akan membuka
penjaringan bakal calon legislatif (bacaleg).
Ketua DPW PPP Lampung
Hasanusi mengatakan, penjaringan tersebut dibuka usai verifikasi partai politik
di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Menjelang Pemilihan
Legislatif (Pileg) 2019, kita akan membuka pendaftaran bagi bacaleg. Tapi
setelah verifikasi di KPU selesai dulu,” kata Hasanusi kepada Harianmomentum,
saat dihubungi via telepon, Senin (23/10).
Tidak hanya di
Provinsi Lampung, dia menjelaskan, pendaftaran tersebut dibuka mulai dari
tingkat pusat, wilayah dan kabupaten/kota.
“Penjaringannya
dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia, baik untuk DPR RI, DPRD provinsi dan
kabupaten/kota,” jelasnya.
Dia melanjutkan,
penjaringan bacaleg PPP akan terbuka untuk umum, mulai dari tokoh agama,
tokoh masyarakat, kaum muda, bahkan mantan eksekutif pun bisa mendaftar.
Karena itu, dia
mengimbau bagi masyarakat atau tokoh-tokoh yang ingin menjadi bacaleg dari PPP
bisa mendaftar.
“Pada penjaringan ini,
kita justru akan lebih fokus kepada umum. Jadi bagi yang ingin mendaftar, usai
verifikasi parpol ini sudah bisa,” tuturnya.
Dia menerangkan, tidak
ada batasan tertentu dalam melakukan penjaringan bacaleg tersebut.
“Kalau kita maunya
menjaring sebanyak-banyaknya. Tapi kan peraturannya tidak boleh lebih dari
jumlah kursi yang diperebutkan,” jelasnya.
Dia menargetkan, PPP
bisa menang disetiap Daerah Pemilihan (Dapil), baik DPR RI, provinsi dan
kabupaten/kota.
Untuk di DPRD Provinsi
Lampung, dia menargetkan jumlah kursi legislatif bisa meningkat dari jumlah
saat ini.
“Mudah-mudahan setiap
Dapil kita bisa menang, itu adalah target kita sebagai kader PPP. Kalau di
Lampung semoga bisa lebih banyak dari yang sudah ada saat ini,” harapnya.
Sementara, terkait
kuota 30 persen keterlibatan kaum perempuan dalam perebutan kursi legislatif,
Hasanusi mengatakan akan mengajak tokoh-tokoh wanita yang ingin mencalonkan
diri melalui PPP.
“Kalau untuk kaum perempuan tentu saja kita mengajak semuanya, karena setiap dapil itu harus ada unsur wanitanya sebanyak 30 persen dari jumlah seluruhnya,” pungkas Hasanusi. (adw)
Editor: Harian Momentum