MOMENTUM, Bandarlampung--Diduga melarikan mobil rental, oknum bidan berinisial DA dilaporkan Polsek Telukbetung Selatan.
Korban Annisa Maharani (21) mengatakan, saat itu DA mengaku ingin menyewa mobil selama 10 hari terhitung sejak Jumat (24-6-2022), namun hingga saat ini mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi B 1940 SKO miliknya tak kunjung kembali.
Pemilik "21 Rent Car" itu menuturkan, awalnya DA (terduga pelaku) menghubunginya untuk menyewa Innova dan kemudian mendatangi jasa "21 Rent Car" Metro, Lampung.
"DA bilang akan menyewa mobil selama 10 hari dan dipakai ke Kabupaten Pesisir Barat," ujar Annisa, Senin (1-8-2022).
Menurut Annisa, awalnya tidak menaruh curiga sama sekali terhadap DA karena pekerjaannya seorang bidan. Kemudian setelah negosiasi harga, terduga pelaku DA ingin mobil tersebut segera diantarkan ke klinik bidan di Telukbetung Selatan, Bandarlampung dan DA langsung membayar sebesar Rp2 juta.
"Dari awal DA sudah buru-buru untuk segera diantar mobil ke klinik bidannya, alasannya karena ingin dipakai ke Pesisir Barat dengan dalih ada pekerjaan proyek di sana," kata Annisa.
Selang beberapa hari, kecurigaan Annisa mulai muncul lantaran GPS (Global Positioning System) yang ada di mobil tersebut tidak bergerak.
"Saya curiga waktu cek GPS mobil, selama 3 hari lokasi mobilnya tidak bergerak dan masih berada di klinik bidan miliknya di Bandarlampung," tuturnya.
Kemudian esoknya, tiba-tiba GPS mobil terputus di Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran. Setelah dicek, lokasi tersebut merupakan sebuah gudang kosong tak berpenghuni.
"Terus saya konfirmasi DA untuk tukar mobil karena GPS sedang error, namun sampai 10 hari perjanjian penyewaan, mobil belum juga dikembalikan. Kemudian dia malah mau memperpanjang masa rental, tapi tidak saya izinkan," ungkapnya.
Karena tak kunjung kembali, lanjut Annisa, pihaknya mendatangi klinik DA untuk menanyakan keberadaan mobil yang sudah habis masa rentalnya. Namun, DA tak pernah bisa ditemui.
"Saya hanya bertemu dengan pegawai kliniknya dan hanya dititipkan uang Rp 2 juta sebagai bayaran rental, terus saya tanya tentang mobil rental, pegawainya malah menanyakan balik dari pihak rental yang mana," jelasnya.
Karena tak ada kejelasan serta kejanggalan setelah kurang lebih sebulan, Annisa langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Telukbetung Selatan.
Adapun bukti laporan nomor Polisi: LP/B/214/VII/2022/Resta Balam/SEKTOR TBS, perkara penipuan atau penggelapan tertanggal 21 Juli 2022.
Selanjutnya, Annisa mengungkapkan, terduga pelaku sudah ditahan di Polsek Teluk Betung Selatan dan mobil miliknya ternyata sudah digadaikan ke seseorang berinisial H yang juga sudah ditahan.
"Semoga mobil saya dapat segera dikembalikan," harapnya.
Sementara Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto membenarkan adanya peristiwa itu. Menurut Adit, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.
"Nanti saja ya, kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Anggota masih bekerja di lapangan untuk mengejar oknum yang saat ini menguasai kendaraan tersebut," pungkasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan