Warga Pringsewu Serahkan Senpi Rakitan dan Tiga Amunisi Aktif ke Polisi

img
Penyerahan senjata api rakitan di Polsek Pringsewu Kota. Foto: Ist.

MOMENTUM, Pringsewu – Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal kepada aparat kepolisian terus meningkat. Setelah sebelumnya menerima dua pucuk senjata api rakitan dari warga, Polres Pringsewu kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan beserta tiga butir amunisi aktif.

Senjata tersebut diserahkan melalui Hendri Purwanto, warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, kepada jajaran Polsek Pringsewu Kota di Mapolsek Pringsewu Kota, Selasa (21/7/2026).

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan senjata yang diserahkan berupa pistol rakitan berwarna hitam berikut tiga butir amunisi aktif.

Menurutnya, penyerahan secara sukarela tersebut menunjukkan imbauan kepolisian mulai mendapat respons positif dari masyarakat.

"Penyerahan senjata api rakitan secara sukarela ini menjadi bukti meningkatnya kesadaran hukum masyarakat sekaligus tumbuhnya kepercayaan kepada institusi Polri. Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap penindakan pelaku kejahatan, khususnya yang menggunakan senjata api ilegal," kata Ramon mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Ramon menilai penyerahan senjata api ilegal secara sukarela menjadi indikator bahwa pendekatan persuasif melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat mulai membuahkan hasil.

Ia berharap masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal mengikuti langkah serupa demi mencegah penyalahgunaan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Kami berharap semakin banyak masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal yang masih disimpan. Selain mencegah penyalahgunaan, langkah ini juga dapat menciptakan situasi kamtibmas yang lebih aman dan kondusif," ujarnya.

Ramon memastikan senjata api rakitan tersebut akan didata dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif warga yang memilih menyerahkan senjata tersebut kepada polisi.

Sementara itu, Hendri Purwanto mengungkapkan senjata api rakitan tersebut merupakan titipan rekannya yang meminta agar diserahkan kepada kepolisian.

Menurut Hendri, pemilik senjata tidak berani datang langsung ke kantor polisi, namun ingin mematuhi imbauan aparat untuk menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela.

"Ini murni karena kesadaran. Pemiliknya sudah tidak ingin lagi menyimpan senjata tersebut. Dia mengikuti imbauan polisi agar senjata ilegal diserahkan secara sukarela, sehingga meminta saya menjadi perantara," kata Hendri.

Ia berharap masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api ilegal tidak ragu menyerahkannya kepada aparat kepolisian.

"Daripada disimpan dan berisiko disalahgunakan, lebih baik diserahkan. Kalau memang tidak berani datang sendiri, bisa melalui pihak lain yang dipercaya untuk menyampaikannya kepada kepolisian," pungkasnya.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos