Razia Kamar Napi, Lapas Kotabumi Bantah Soal Pungli

img
Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Faried Junaedi memimpin razia kamar napi.

MOMENTUM, Kotabumi--Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi, Lampung Utara, menggeledah seluruh kamar narapidana atau napi, Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Razia yang dilakukan mendadak, dipimpin Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Faried Junaedi.

Sebelum merazia kamar, petugas terlebih dahulu menggeluarkan para napi dan menggeledah satu persatu. Kemudian, petugas menyisiri tiap sudut kamar, serta memeriksa barang-barang milik napi.

Sejumlah barang yang ditemukan petugas dalam razia, antara lain, korek api, alat pencukur kumis serta ikat pinggang.

"Hasil pemeriksaan di kamar warga binaan (napi), tidak ditemukan narkoba ataupun handphone," ujar Faried Junaedi.

Menurut dia, razia merupakan kegiatan rutin sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.

Pada bagian lain, dia juga menyinggung soal pungutan liar atau pemerasan yang dilakukan pegawai lapas terhadap napi. Dia mengaku tidak menemukan bukti.

"Kalau masih ada orang yang menganggap ada pemerasan atau pungli di Lapas Kotabumi ini, saya tidak segan-segan menuntut orang tersebut," tegas dia.

Faried berpesan kepada Lapas Kotabumi agar terus meningkatkan kewaspadaan, dengan cara menggelar razia tiap hari, dan tetap mengedepankan cara humanis dan kekeluargaan.

"Saya berharap agar razia rutin dilakukan. Sehingga Kanwil Kemenkumham Lampung bisa memonitor. Kinerja Lapas dapat dievaluasi," urainya.

"Saya juga berpesan kepada Lapas dan Rutan di Lampung Utara ini, untuk terus meggelorakan kewaspadaan dan jangan sampai lengah," katanya. (*).






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos