Gedung Juang 45, Tempat Bersejarah yang Tidak Terawat

img
Gedung Juang 45 di Jalan Teuku Umar, Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gedung Juang 45 yang terletak di Jalan Teuku Umar, Bandarlampung, tampak kurang terawat dan kumuh.

Kesan kumuh akan muncul begitu memasuki area gedung yang cukup luas. Hampir seluruh halamannya ditumbuhi rumput liar. Selain itu, di bagian gedung juga terlihat banyak kotoran ayam.

Sebenarnya, gedung berlantai tiga itu cukup unik. Berbentuk trapesium dengan ornamen khas daerah Lampung, di bagian atas dan pintu utama masuk gedung.

Sejumlah pohon rimbun yang tumbuh subur di berbagai sudut halaman gedung, tak membuat Gedung Juang itu terlihat asri. Sebaliknya, justru memunculkan kesan sebagai gedung tua. "Selaras" dengan abu-abu warga dinding gedung.

Ada beberapa papan nama suatu lembaga yang terpampang di tepi halaman gedung dekat jalan raya. Lembaga itu sepertinya menjadikan Gedung Juang sebagai kantor atau sekretariat mereka.

Namun, saat harianmomentum.com berkunjung ke sana, dalam beberapa hari terakhir, tidak ada tanda-tanda aktivitas kerja di dalam gedung. Pintu utama tertutup rapat.

"Mobil yang parkir itu punya orang yang bekerja di luar gedung ini, bukan di sini (Gedung Juang)," kata Amir, pegawai foto copy yang berada di dekat Gedung Juang.

Menurut dia, di Gedung Juang itu sudah lama tidak ada aktivitas perkantoran maupun kegiatan lain yang memanfaatkan gedung. "Sehari-hari sepi seperti ini," katanya.

Tak terawat gedung yang berada di pusat kota itu, cukup memprihatinkan. Mengingat, Gedung Juang itu memiliki nilai sejarah yang terkait dengan perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah.

Sejumlah sumber menyebutkan, Gedung Juang itu sudah ada sejak zaman Belanda menjajah Indonesia. Namun, bangunan gedung yang ada saat ini, hasil renovasi Pemerintah Provinsi Lampung pada era Gubernur Sjachroedien.

Kendati sudah direnovasi, Gedung Juang kini menjadi bangunan yang tak terawat. Padahal, gedung yang bernilai sejarah, bisa dimanfaatkan untuk wisata pendidikan yang bermanfaat bagi generasi penerus.

Karena itu, Pemerintah Kota Bandarlampung, sudah seharusnya tidak membiarkan kerusakan Gedung Juang 45 semakin parah atau menjadi bangunan tua yang merana. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos