MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebut uji coba pemanfaatan sisa makanan atau limbah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) berhasil.
Pupuk organik cair (POC) yang dihasilkan dari limbah MBG pun dinilai mampu meningkatkan kesuburan tanah
Begitu diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Junaedi Rahmad, Selasa (3-2-2026).
Junaedi mengatakan, tim kajian bersama Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura telah mengambil sampel dan dilakukan pengujian.
"Kemarin kami turun langsung ke lapangan bersama tim. Dari hasil laporan, ujicoba ini dinyatakan berhasil dan POC yang dihasilkan mampu meningkatkan kesuburan tanah," kata Junaedi.
Dia menjelaskan, ujicoba POC itu dilakukan pada tanaman cabai dan padi dengan hasil yang cukup baik.
Meski demikian, dia mengakui, masih terdapat kendala pada pengolahan limbah padat dari sisa makanan MBG.
"Untuk limbah padat memang masih perlu alat tambahan agar bisa diolah lebih lanjut. Ini yang masih menjadi kendala dan kedepannya masih harus diberikan jalan keluar," jelanya.
DLH menilai kunci keberhasilan pemanfaatan sampah MBG adalah pemilahan sampah sejak dari sumber, yakni di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Sampah harus terpilah di SPPG. Kalau masih bercampur, akan menyulitkan. Limbah cair yang diuji ini berasal dari sisa cucian beras dan sayuran yang tidak mengandung sabun. Sementara nasi dan sisa makanan padat harus dipisahkan," sebutnya.
Karena itu, dia mengatakan, DLH Lampung akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan sampah MBG yang akan diterapkan di seluruh SPPG.
Terlebih, timbulan sampah yang dihasilkan cukup potensial, karena jumlah SPPG di Lampung telah mencapai lebih dari seribu unit.
"Timbulan sampahnya tentu besar. Karena itu kami akan menyusun SOP agar semua SPPG melakukan pemilahan sampah. Untuk pengangkutan nanti juga akan kami kaji, meskipun kewenangannya ada di SPPG," tuturnya.
Sedangkan untuk sampah non organik dari program MBG, Junaedi menyebut volumenya relatif kecil, seperti bungkus plastik, tali rafia, atau kemasan makanan.
"Yang non-organik ini masih bisa dimanfaatkan langsung karena memiliki nilai ekonomi. Bisa dikumpulkan di sekolah dan dijual ke pengepul," terangnya.
DLH juga menaruh perhatian pada pengelolaan limbah cair yang mengandung bahan berbahaya, seperti sisa sabun cucian dan minyak jelantah, yang masuk kategori limbah B3.
"Itu juga akan kami atur dalam SOP, supaya pengelolaannya jelas dan tidak mencemari lingkungan," tutupnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
