MOMENTUM, Bandarlampung -- Dua mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) meraih dua kategori terbaik pada wisuda Universitas Muhammadiyah (UM) Lampung tahun 2022.
Kedua wisudawan yang meraih gelar terbaik pada Wisuda Sarjana UM Lampung di Hotel Emersia Bandarlampung, 31 Agustus 2022, adalah Sindi Sanora dan Salsabil Qurrota A'yun Az-Zahra.
Sindi Sanora wisudawan terbaik bidang akademik dengan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,89. Sedang Salsabil Qurrota'ayun Az-Zahra (IPK 3,71) terbaik pertama bidang nonakademik.
Terbaik kedua bidang akedemik diraih Lia Amala, juga Prodi Ilmu Pemerintahan (IPK 3,87). Terbaik ketiga diraih Digi Alamsyah dari Prodi Psikologi (IPK 3,85). Sementara terbaik kedua dan tiga nonakademik diraih Dita Arta Pemia dan Muhammat Rindi, keduanya dari Prodi Psikologi.
Sindi, panggilan akrabnya lahir di Sridadi Wonosobo Tanggamus 8 April 2000. Sedang Salsabil lahir di Gisting Tanggamus 27 Oktober 1999. Mereka berdua merupakan mahasiswa angkatan 2018/2019 dan sama-sama aktivis kampus, khususnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Salsabil selain pernah mengikuti program kampus mengajar, juga ketua Lamban Literasi, ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip UM Lampung dan kegiatan lainnya.
Dekan Fisip UM Lampung Nur Islam bersyukur terhadap dua wisudawan terbaik UM Lampung 2022. "Alhamdulillah, terimakasih Mba Sindi dan Mba Salsabil atas prestasi dibidang akademik dan non akademik. Semoga bermanfaat baik di dunia maupun akhirat," kata Nur Islam.
Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Fisip UM Lampung Eny Inti Suryani juga bersyukur atas terpilihnya Sindi dan Salsabil terbaik pertama bidang akademik dan non akademik. Eny mengatakan Sindi dan Salsabil merupakan mahasiswa yang ulet, aktif dan kreatif.
Hadir pada wisuda yang diikuti 147 wisudawan dan wisudawati itu antara lain Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, Rektor UM Lampung Mardina, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Harun Joko Prayitno, dan Ketua PW Muhammadiyah Lampung Marzuki Noor. (*)
Editor: Muhammad Furqon