Dugaan Korupsi di Unila, Karomani Ungkap Daftar Nama Penyuapnya

img
Kuasa Hukum Rektor Unila Nonaktif, Prof. Karomani, Resmen Kadafi dan Ahmad Handoko.

MOMENTUM, Bandarlampung--Rektor Universitas Lampung (Unila) Nonaktif Prof Karomani mengungkapkan nama-nama penyuapnya.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Karomani, Resmen Kadafi kepada media di Gedung Graha Wangsa, Bandarlampung, Jumat (2-9-2022).

Resmen Kadafi mengatakan sudah bertemu dengan Karomani di Gedung Merah Putih dan kliennya telah memberikan nama-nama penyuapnya dari semua pihak.

"Tapi kami belum bisa menjelaskan hal itu, sebelum klien kami diperiksa sebagai tersangka di KPK," ujar Resmen Kadafi.

Saat diminta untuk menyebutkan nama-nama yang telah diberikan oleh Prof Karomani, menurut Resman, hal itu nanti akan disampaikan langsung oleh pihak KPK.

"Kita tidak meminta untuk di kembangkan, akan tetapi kita sudah mengantongi nama-nama lain. Tinggal menunggu penyidik KPK bagaimana kelanjutannya," kata dia.

Resmen melanjutkan, saat ini kliennya masih dalam keadaan sehat pasca ditahan oleh KPK di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

"Klien kami (Prof Karomani) dalam keadaan sehat dan sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK," ucapnya.

Terkait perkembangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tersebut, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut lantaran kliennya belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kita belum bisa menyampaikan karena klien kami belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ungkapnya.

Resmen melanjutkan, barang bukti Rp7,5 miliar yang telah diamankan KPK tidak sepenuhnya berasal dari kasus penerimaan mahasiswa baru.

"Uang itu mempunyai ceritanya masing-masing. Nanti, akan dijelaskan oleh klien kami dalam pemeriksaan. Jadi, barang bukti uang itu ada yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, dan ada juga yang tidak terkait," jelasnya.

Menurut Resmen, sumber uang itu berasal dari berbagai hal seperti dari sumbangan, kemudian ada dari sumbangan untuk pembangunan masjid dan lainnya.

"Yang terkait itu ada dari sumbangan, ada juga sumbangan masjid yang sedang dibangun, dan lainnya. Sementara yang tidak terkait dengan kasus, itu adalah uang pribadinya klien kami. Jadi uang yang disita itu bukan sepenuhnya dalam lingkup penerimaan mahasiswa baru," ungkapnya.

Senada, Ahmad Handoko mengatakan, uang yang disita KPK bukan sepenuhnya dari penerimaan mahasiswa baru.

"Terkait dengan temuan sejumlah uang itu, beliau Pak Karomani sudah berbicara dengan kami menyampaikan fakta-faktanya seperti apa, tetapi, seperti yang awal sudah kami sampaikan bahwa tidak ada niat jahat dari Prof Karomani, uang itu belum digunakan untuk apapun," tuturnya.

"Karena, memang tidak akan digunakan untuk kepentingan pribadi, itulah kenapa saya sampaikan bahwa prof Karomani tidak ada niat jahat," tambahnya.

Disinggung siapa saja yang memberikan uang tersebut, Handoko mengaku belum bisa menyampaikan dan akan disampaikan saat pemeriksaan lebih lanjut.

"Soal itu akan disampaikan oleh prof Karomani dalam BAP, nanti saat pemeriksaan sebagai tersangka," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos