MOMENTUM, Bandarlampung--Kolom komentar akun Instagram Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dibanjiri cuitan negatif netizen alias warganet.
Cuitan itu, buntut dari viralnya sejumlah guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea, terkait belum menerima gaji hingga sembilan bulan.
"Ayo bu cepat ditanggapi, warganya sudah jauh-jauh tuh lapor pak @hotmanparisofficial," tulis salah satu pengguna Instagram.
Baca Juga: Belum Digaji, Guru PPPK Bandarlampung Ngadu ke Hotman Paris
Tak hanya itu, bahkan pengguna Instagram lainnya mempertanyakan anggaran untuk gaji guru PPPK tersebut kepada Eva Dwiana.
"Ga kasian apa bu sembilan bulan loh uangnya kemana lah ya, kira-kira ada yang bisa bantu jawab," kata pengguna Instagram tersebut.
Baca Juga: Soal Gaji Guru PPPK, Ini Kata Pj Sekretaris Kota
Hal serupa pun diikuti netizen lainnya yang ikut menyerbu akun media sosial milik Walikota Bandarlampung itu. "Buk jangan pencitraan. Ditanyain Bang Hotman tuh," tulisnya.
Baca Juga: DPRD Sebut Gaji Guru PPPK Tidak Dianggarkan dalam APBD 2022
Menanggapi hal itu, Eva Dwiana pun beberapa kali membalas cuitan para netizen dengan kalimat yang sama berulang-ulang.
"Perlu diluruskan, perlu diketahui teman-teman guru P3K yang diangkat berdasarkan SK di bulan Februari dan Maret 2022 di bulan itu APBD 2022 Pemkot Bandarlampung sudah berjalan (tidak bisa langsung direvisi untuk penambahan gaji) di dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2022, pemkot telah mengusulkan gaji P3K guru sekitar Rp11 miliar (sudah disahkan 23 September) saat ini sedang dibahas oleh Pemprov Lampung,"
"Terkait katanya ada gaji mereka yang sudah ditransfer oleh pemerintah pusat sebesar Rp43 miliar itu bohong atau tidak benar, karena kembali ke poin pertama gaji P3K dibebankan dalam APBD bukan dari pemerintah pusat. Permasalahan gaji P3K guru ini terjadi hampir di seluruh daerah (bisa dicari di berita) dan selalu menjadi bahasan utama saat rapat Apeksi,"
"Perlu dipahami, semua belanja negara harus disusun dalam APBD, kasus gaji P3K ini, APBD telah disusun Oktober 2021, namun para guru yang diterima P3K mendapatjkan SK di bulan Februari dan Maret, sehingga untuk memasukan anggaran menunggu APBD Perubahan," tulis Eva. (**)