Metro Perkuat Kelurahan Peduli Anak

img
Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di aula Kelurahan Ganjaragung, Kecamatan Metro Barat.

MOMENTUM, Metro--Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPP-KB) Kota Metro menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kelurahan Ganjaragung, Metro Barat, Selasa (27-9-2022).

Kepala Dinas PPPAPP-KB Metro, Prayetno mengatakan sosialisasi akan terus melakukan sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Metro.

Salah satu upayanya seperti rutin sosialisasi, dengan begitu setidaknya bisa tersampaikan kepada masyarakat mengenai pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak itu seperti apa.

"Sosialisasi tersebut juga sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam menguatkan kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak di Kota Metro," katanya.

Menurut dia, Kelurahan Ganjaragung dipilih sebagai kelurahan ramah perempuan dan peduli anak yang beberapa waktu dicanangkan oleh Walikota Metro

Sesuai dengan SK Gubernur Lampung Nomor: G/259/V.08/HK/2022 Kelurahan Ganjar Agung terpilih menjadi Wilayah Model Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Rencananya, pada tahun 2023 akan dilakukan di kelurahan lain. Seperti Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat. Kelurahan ramah perempuan dan peduli anak ini bertujuan agar tidak ada kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Selain itu, juga diharapkan tumbuh kerja sama antara masyarakat dan stakeholder yang ada di Metro. Sehingga dalam proses perencanaan, suara perempuan dan anak harus diikutsertakan, harapnya.

Upaya pencegahan terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak tersebut, dikatakan Prayetno, perlu dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak lain. Seperti kepolisian dan kejaksaan.

"Berdasarkan data yang ada, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Metro ada 18 kasus," paparnya. Bentuk kekerasannya beragam.

Dia meminta, apabila terjadi kekerasan pada perempuan dan anak maka dapat melaporkan kekerasan tersebut kepada Dinas PPPA.

"Jika terjadi kekerasan pada perempuan atau anak, bisa lapor melalui call center SAPA 129 ataupun datang ke kantor Dinas PPPA Metro," jelasnya.(**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos