Guru di Daerah Terpencil akan Dapat Tunjuangan Satu Bulan Gaji Pokok

img
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara Suwandi. Foto: dok. H-momen

Harianmomentum--Kabar gembira untuk para guru berstatus honorer  mau pun pegawai negeri sipil di wilayah terpincil. Mulai tahun ini pemerintah pusat akan memberikan dana tunjungan khusus untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Tunjangan khusus ini program dari pusat yang diberikan melalui APBN. Tunjangan ini diberikan kepada guru honorer mau pun PNS yang namanya masuk dalam data dapodik dan memenuhi syarat untuk masuk dalam nominasi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara Suwandi, Kamis (30/3).  

Menurut dia, tidak semua nominasi bisa masuk, karena harus melalui proses penyaringan (filter) yang dilakukan oleh Disdikbud  dengan menyesuaikan kondisi tempat tugas guru yang bersangkutan.

“Semisal di SDN 7 Alamjaya ada 10 rombongan belajar sementara daftar nominasi ada 12. Jadi untuk dua rombelnya tidak diusulkan,“ terang Suwandi mencontohkan.

Besar tunjangan insentif itu disesuaikan dengan satu kali gaji pokok. Sistem pembayarannya dilakukan per bulan. 

“Kalau jumlah berapa orang yang akan menerima belum bisa kita pastikan, karena masih dalam proses pendataan dan pemberkasan," ungkapnya.

Selain tunjangan khusus, lanjut Wandi,  terdapat  juga tunjangan Insentif guru yang diberikan kepada guru honorer  yang berijazah sudah sarjana(S1) dan memiliki  jumlah jam mengajar mencapai 24 jam per pekan. (Red)






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos