Bobol Kotak Amal, Warga OKI Ditangkap Polsek Mesuji Timur

img
Petugas menunjukkan barang bukti kejahatan tersangka pembobolan kotak amal di Pasar KTM Mesuji Timur.

MOMENTUM, Mesuji--Kedapatan membobol kotak amal dan menggondol uang senilai Rp6 juta, seorang warga Dusun Sp 05 Desa Gajahmati, Kecamatan Sungaimenang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan dibekuk Satuan Unit Reserse Polsek Mesuji Timur.

Tersangka MK alias LMK (35) ditengarai telah melakukan pembobolan kotak amal yang ada di Pasar KTM Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Minggu (25-12-2022).

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo diwakilkan Kapolsek Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda menjelaskan, pelaku ini sudah dua kali melakukan pencurian kotak amal masjid yang berada di pasar KTM pada tanggal 17 serta 18 Desember 2022.

"MK melakukan aksinya dengan cara membobol atap plafon toko dan merusak rolling door penutup pintu toko milik Ridwan dan Sukirman untuk membobol kotak amal masjid tersebut," kata dia. 

Menurut Heri, aksi itu dilakukan saat kedua pemilik tidak berada di toko tersebut.

Keesokan harinya, dia melanjutkan, kedua pemilik toko mengetahui bahwa rolling door sudah melengkung dan atap plafon jebol. "Dari situ, pemilik toko mengetahui kotak amal sudah rusak di bagian kacanya, diperkirakan masing-masing kotak amal dua toko berisi uang sebesar Rp3 juta raib alias hilang," terang dia.

Selanjutnya, Heri mengatakan, berbekal laporan dan penyelidikan petugas akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada 21 Desember 2022 pukul 18.30 WIB.

"Setelah diketahui keberadaan pelaku di jalan poros pasar KTM Desa Tanjung Mas Makmur, petugas langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan," ujar dia.

MK alias LMK bakal dijerat pasal 363 KUHP pidana penjara paling lama lima tahun. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos