Sekwan Lamteng Sebut Kabag Persidangan Dinas Luar Tanpa Izin

img
Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah Yasir Asromi. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih--Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah Yasir Asromi menyatakan akan menahan pembayaran uang perjalanan dinas Kepala Bagian Persidangan DPRD, Eka Dedi Mahendra, karena diduga melakukan perjalanan dinas tanpa izin pimpinan.

Pernyataan itu disampaikan Yasir saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2026). Menurut dia, berdasarkan laporan yang diterimanya, Eka Dedi Mahendra sedang mengikuti kegiatan bersama anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Bogor.

"Saya mendapat laporan bahwa Kepala Bagian Persidangan sedang dinas luar bersama anggota Bapemperda di Bogor. Namun, perjalanan dinas tersebut tidak seizin saya selaku Sekretaris DPRD," kata Yasir.

Selain itu, Yasir mengaku menilai kinerja bawahannya tersebut belum optimal. Ia menyebut Eka Dedi Mahendra telah lama tidak berkantor dan sulit dihubungi.

"Saya juga menilai yang bersangkutan sudah sekitar satu bulan tidak masuk kantor dan cukup sulit dihubungi. Persoalan ini akan menjadi bahan evaluasi," ujarnya.

Atas dasar itu, Yasir menyatakan akan menahan pembayaran biaya perjalanan dinas hingga persoalan tersebut mendapatkan kejelasan.

"Uang perjalanan dinasnya saya tahan terlebih dahulu karena keberangkatannya tidak melalui izin saya," tegasnya.

Yasir juga mengungkapkan telah melaporkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kinerja Eka Dedi Mahendra kepada Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriantoni.

"Saya sudah menyampaikan laporan kepada Ketua DPRD. Penilaian kinerja yang bersangkutan juga telah saya berikan sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bagian Persidangan DPRD Lampung Tengah Eka Dedi Mahendra belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos