MOMENTUM, Metro--Sepanjang tahun 2022, Pemerintah Kota Metro tidak menerima Dana Alokasi Khusus untuk program rehab rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Syachri Ramadan mengatakan, penyebab tidak adanya bantuan DAK dari pemerintah pusatauntuk program rehab RTLH itu karena ada sejumlah indikator yang ditetapkan belum terpenuhi.
"Kenapa kita tidak dapat karena banyak sekali Indikator-indikator dari pusat yang belum kita penuhi. Makanya untuk tahun 2023 kita coba untuk mengalokasikan dari APBD, paling tidak satu (rumah) untuk satu kecamatan," kata Syachri, Rabu (28-12-2022).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan menyusun peraturan walikota untuk memenuhi sejumlah persyaratan mendapatkan bantuan DAK rehab RTLH itu dari kementerian.
"Insya Allah tahun 2023 ada perbaikan rumah tidak layak huni di Dinas Perkim. Untuk anggaran antara Rp15 juta sampai Rp20 juta untuk satu unit rumah," jelasnya.
Terkait pola dan teknis pelaksanaanya, Disperkim Kota Metro akan mengadopsi dari pemerintah pusat.
"Nanti rehab rumah ini dilaksanakan oleh masyarakat secara gotong royong. Jadi disperkim hanya memberikan bantuan material senilai Rp15 sampai Rp20 juta. Tapi semua masih akan kita bahas dengan DPRD," terangnya. (**)
Editor: Munizar