MOMENTUM, Bandarlampung-- Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji – Sekampung terkesan lepas tanggungjawab, atas amburadulnya proyek pembangunan irigasi di Lampung Barat.
Samuel Wahyu Ratmoko, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan SDA II BBWS Mesuji - Sekampung menyebut proyek di Pekon Padangdalom terhambat karena ada persoalan internal.
Sehingga pembangunan irigasi tersebut tertunda dari jadwal pengerjaan seharusnya. "Sebenarnya ini ada masalah internal desa, makanya tertunda. Kepala Desanya kurang silaturahmi dengan P3A," kata Samuel saat dikonfirmasi harianmomentum.com.
Meski demikian, dia menyebutkan, telah meminta Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) untuk menyelesaikan pembangunan proyek senilai Rp195 juta tersebut.
Bahkan, menurut dia, P3A sudah membuat surat pernyatakan akan menyelesaikan pembangunannya pada akhir Februari 2023.
"Karena ini kan swakelola. Tidak ada jangka waktu pelaksanaannya. Tapi kalau sampai tidak selesai, maka dianggap merugikan negara dan harus mengembalikan kerugiannya," sebutnya.
Dia menegaskan, jika hingga akhir Februari 2023 masih tidak selesai, maka akan kembali dipertanyakan apa yang bakal dilakukan P3A.
"Kalau sampai belum selesai, nanti kita tanya lagi maunya apa? Ya bisa ditindaklanjuti ke ranah hukum," terangnya.
Sebab, menurut dia, setelah dilakukan tandatangan kontrak, maka pembangunannya sudah diserahkan kepada P3A.
"Jadi itu tanggung jawab sepenuhnya diserahkan kepada P3A, tapi kita tetap monitoring. Balai hanya tahunya ada fisiknya," jelasnya.
Sementara, Konsultan Manajemen Balai BBWS Mesuji - Sekampung Mirza Andreas Zulfan mengatakan, terkait dengan pembangunan irigasi di Pekon Padangdalom, P3A mengaku terkendala cuaca.
"Itu permasalahannya, sudah kita tekankan. Dari P3A bilangnya masalah cuaca, tapi sudah kita jelaskan untuk dikejar fisiknya," kata Mirza.
Dia menyebutkan, proyek pembangunan tersebut merupakan program padat karyat. Tujuannya untuk memberdayaan masyarakat desa.
"Jadi selama itu mereka mau menyelesaikan. Maka tidak ada klausul hukumnya. Tapi tidak mungkin juga bertahun tahun. Tetap kami monitoring," terangnya.
Dia juga mengaku sudah memberikan saran kepada P3A untuk segera menyelesaikan pembangunan tersebut.
"Karena ini warga desa, sudah kita kasih arahan. Intinya dari pelaksananya kita sudah memberikan teguran, dan mereka sudah membuat pernyataan," tuturnya.
Terkait dengan pembangunan irigasi yang diduga tak sesuai dengan spesifikasi, dia mengatakan, sudah meninjau langsung ke lokasi.
Menurut dia, irigasi yang ditahan dengan bambu, nantinya akan dibongkar setelah selesai masa panen.
"Kami sudah ke lapangan jadi kata P3A, mereka mau membongkar tapi takut merusak sawah tang masih ada padinya. Makanya sudah diobrolkan, setelah nanti sudah panen," jelasnya.
Sedangkan untuk masalah bambu, dia menyebutkan, hal itu dipasang sebagai penahan sementara.
"Karena kan masang betonnya itu harus ada penahannya, jadi itu hanya sementara. Nanti setelah panen itu langsung dibongkar," sebutnya.
Dia mengungkapkan, kondisi tersebut memang terjadi hampir di semua lokasi pembangunan irigasi. Seperti di Pekonwatas di Kecamatan Balikbukit, Pekon Negeriratu dan Sukaraja di Kecamatan Batubrak serta Pekonkenalo dan Serungkuk di Kecamatan Belalau.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lambar menyoroti pekerjaan pembangunan irigasi di kabupaten setempat yang diduga asal jadi.
Bahkan, Kejari bakal menurunkan tim untuk mengecek pekerjaan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji - Sekampung tersebut.
Seperti di Pekon (Desa) Padangdalom, Kecamatan Balikbukit yang tak kunjung dikerjakan dan Pekon Kenali di Kecamatan Batubrak yang pembangunnya diduga asal jadi.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Lambar Deddy Sutendy melalui Kasi Intel Zenericho saat diwawancarai, Kamis (26-1-22).
Dia mengatakan, telah menerima informasi terkait pembangunan jaringan irigasi di enam pokon di Lampung Barat. Bahkan permasalah tersebut telah didiskusikan unsur pimpinan.
"Iya saya sudah tau, bahkan informasi ini sudah diskusikan oleh Kajari dan perintahnya agar ditindaklanjuti," terangnya.
Dia juga bakal memanggil Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) atau Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) selaku pelaksana kegiatan. Hal itu untuk meminta keterangan atau informasi terkait pembangunan irigasi tersebut.
Dia menegaskan, tidak akan mentoleransi bila memang dalam pembangunan ke enam irigasi tersebut terdapat temuan atau penyelewengan dana yang mengakibatkan kerugian negara.
"Secepatnya akan turun ke lokasi untuk memastikan sekaligus meminta keterangan dari para pihak yang terlibat dalam pembangunan," tegasnya.
"Mulai minggu depan kita akan mulai cek lokasi. Kalau ada temuan yang merugikan negara pasti akan kita proses," lanjutnya.
Sebelumnya, Proyek pembangunan jaringan saluran irigasi di Pekon Padangdalom, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, belum rampung dikerjakan.
Padahal, proyek milik BBWS Mesuji Sekampung itu menggunakan anggaran tahun 2022. Namun, hingga kini, material berupa lempengan beton cetak untuk dinding dan lantai saluran irigasi masih tergeletak di pinggir jalan atau pematang.
Dari pantauan harianmomentum.com, Jumat (20-1-23) di lokasi, ada sejumlah material pracetak atau lempengan beton cetak di sejumlah tempat di tepi jalan. Sebagian material terlihat retak dan terbelah.
Salah satu warga yang berada di lokasi mengatakan, belum lama ini ada pekerja yang memindahkan tumpukan material dari jalan ke lokasi. Namun, saat ini pekerja itu tidak lagi terlihat.
"Beberapa hari lalu ada yang melansir (mengankat atau memindahkan) material ke sini. Tapi sekarang gak kerja lagi," ucapnya.
Dikatakannya, pekerjaan itu dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pekon Padangdalom.
"Ya, Pokmas yang kerja, Pak Meza. Rumahnya di atas sana. Beton-beton itu dibuat di sana," katanya.
Menurutnya, mandegnya pengerjaan saluran irigasi itu kerena ada protes dari beberapa pemilik sawah di wilayah setempat.
"Sempat diprotes pemilik sawah. Kabarnya tidak setuju, gak ada kordinasi sama pemilik sawah," katanya lagi.
Sayangnya, Ketua Pokmas Padangdalom Meza belum dapat dikonfirmasi. Saat disambangi ke kediamannya, yang bersangkutan sedang tidak ada di rumah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam pekon yang tersebar di tiga kecamatan di Lambar menerima kegiatan pembangunan saluran irigasi.
Enam pekon tersebut: Pekon Watas dan Pekon Padangdalom di Kecamatan Balikbukit, Pekon Negeriratu dan Sukaraja di Kecamatan Batubrak serta Pekon Kenalo dan Serungkuk di Kecamatan Belalau.
Keenam pekon ini mendapatkan dana dari BBWS Mesuji Sekampung kurang lebih Rp195 juta per desa pada tahun 2022 untuk pembangunan saluran irigasi.
Sementara, Peratin (Kepala) Pekon Padangdalom Endra Gunawan mengaku kecewa dengan mangkraknya pembangunan proyek jaringan irigasi di desanya.
Proyek tahun 2022 yang dikerjakan pokmas senilai Rp195 juta, itu hingga kini belum rampung. Proyek ini dibiayai BBWS Mesuji Sekampung.
Endra Gunawan mengatakan kerap mengingatkan ketua pokmas (Meza) agar segera menyelesaikan proyek pembangunan irigasi tersebut dan bertanggung jawab.
"Sudah pernah saya sampaikan ke Meza. Kalau kaya ginikan saya juga yang ikut pusing, mau engga mau pekon saya kebawa-bawa," katanya di sela-sela acara kunjungan kerja (kunker) Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi di Sekolah Kopi Pekon Sukajaya Kecamatan Sumberjaya, Selasa (24-1-2023).
Kata Endra, pekerjaan dengan nilai Rp195 juta itu seharusnya untuk membangun irigasi di pekonnya sepanjang kurang lebih 800-900 meter.
Namun, sampai saat ini belum satupun material pracetak irigasi terpasang dengan berbagai alasan, seperti cuaca dan sengketa lahan.
"Sempat saya tanya ke Meza (Ketua Pokmas). Itu karena faktor cuaca dan juga sengketa lahan. Sayangnya mereka saat merencanakan (pembebasan lahan-red) tidak ada hitam di atas putih," bebernya.
Endra juga menerangkan, pekerjaan yang seharusnya selesai pada Desember 2022, ternyata diperpanjang sampai Februari mendatang.
"Bulan Desember (2022) kemarin harus selesai, itupun karena meminta perpanjangan kontrak dan sekarang kenapa tidak selesai, dan kemarin saya baru tau mereka minta surat perpanjangan lagi sampai akhir Februari 2023 ini," terangnya.
Namun, dia mengatakan tidak mengetahui isi surat perpanjangan tersebut. Selain itu, Endra mengaku sempat ditelepon konsultan untuk menanyakan proyek yang tidak kunjung selesai itu.
"Surat itu bukan di saya, tapi di Meza. Saya lupa apa isi surat tersebut, yang pasti perpanjangan proyek. Terkait pekerjaan yang tidak kunjung selesai, saat itu juga saya kejar ke pokmas. Pokmas beralasan cuaca dan lain-lain. Mau tidak mau, kalau tidak selesai juga harus mempulangkan dana," ucapnya.
Dia juga mengaku soal perencanaan proyek BBWS tersebut di desanya. Karena yang mengajukan proposal ke BBWS adalah pokmas. (**)
Editor: Agus Setyawan