MOMENTUM, Bandarlampung--Advokat Ginda Ansori menegaskan laporan polisi terhadap Tiktok Awbimax Reborn tidak terkait dengan gubernur Lampung atau siapapun.
"Saya melaporkan akun tiktok Awbimax Reborn untuk dan atas nama pribadi sebagai putra Daerah Negeri Besar Waykanan dan Gunungterang Tulangbawang Barat sebagaimana yang saya telah cantumkan dalam Laporan tertulis tanggal 10 April 2023 dan tidak terkait dengan pihak yang berkepentingan lainnya terkait profesi saya sebagai pengacara/advokat," kata Gindha, Jumat (14-4-2023).
Menurut dia, fakta tidak terkaitnya laporan ini dengan gubernur atau siapapun karena sebagai Advokat tidak pernah menanggapi atau melaporkan akun-akun tiktok yang memajang foto gubernur, wakil gubernur atau bupati manapun di Lampung terkait protes masyarakat atas keluhan jalan rusak. "Itu juga termasuk protes tiktoker Lampung yakni Taun, Jieh dan Mira Desiana yang berkubang di jalan rusak. Bahkan, saya sendiri mengkritisi jalan rusak di Kabupaten Waykanan dan di Kota Bandarlampung," kata dia.
Lebih lanjut, Gindha mengatakan, yang dilaporkan adalah hanya akun Awbimax Reborn karena telah menyebut dan menunjuk Lampung dengan sebutan "Dajjal". "Dengan narasi isi kontennya yang terkesan berlebihan tanpa melalui riset terlebih dahulu dan idealnya menggunakan pilihan kata dan kalimat yang bermartabat agar tidak menyinggung SARA agar tidak dilaporkan ke penegak hukum," tambah dia.
Selanjutnya, dia juga menilai Awbimax menyebut Lampung dengan sebutan "Dajjal" dengan narasi yang dibangun berlebihan cukup menyinggung dan melukai hati masyatakat Lampung.
Ironisnya, setelah dilaporkan diduga pemilik akun Awbimax Reborn melakukan apply protection visa (meminta perlindungan suaka) kepada Pemerintah Australia. "Jadi, kesimpulan saya bahwa diduga pemilik akun Awbimax Reborn membuat konten kritik dengan bahasa serampangan selama ini untuk meloloskan kepentingan pribadinya untuk pindah kewarganegaraan dengan biaya murah dan minim dengan cara memanfaatkan laporan polisi," pungkas dia.
Dia juga mengingatkan, terkait data yang menyebar bahwa pernah menjadi tim hukum Gubernur Lampung hingga 2024, itu adalah hal keliru karena saat itu hanya hingga 2018/2019 saja dan tidak diperpanjang.
"Kalau pun ada persoalan hukum dalam kaitannya kepentingan masyarakat, tentunya sebagai bagian dari masyarakat Lampung, saya juga berkewajiban memberikan masukan penyelesaian suatu persoalan secara hukum dengan siapapun termasuk memberikan masukan dan konsultasi dengan Bapak Gubernur Lampung sekalipun sebagaimana profesi yang saya geluti mendukung dan tersedia untuk itu," tegas Gindha.(**)
Editor: Agus Setyawan