MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Lampung mengimbau jemaah calon haji (JCH) untuk segera melunasi Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH).
Terutama bagi JCH yang sudah masuk dalam daftar prioritas tahun 2023. Untuk batas pelunasannya maksimal hingga 5 Mei mendatang.
Hal itu disampaikan Kabid Pelaksanaan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Lampung Ansori F Citra kepada harianmomentum.com, Selasa (25-4-2023).
"Kita harapkan agar segera melakukan pelunasan mulai besok (26 April). Karena batas terakhirnya tanggal 5 Mei 2023," ujar Ansori.
Dia menjelaskan, ada dua kategori untuk jemaah. "Pertama ada sebagian jemaah yang sudah lunas tunda tahun 2020. Mereka nanti bawa lembar BPIH untuk konfirmasi ulang ke bank tempat mereka setor dan melaporkan bahwa siap berangkat," jelasnya.
Kemudian, sebagian jemaah lainnya merupakan JCH yanf baru mendapatkan nomor porsi keberangkatan ibadah haji. Termasuk cadangan.
"Kalau yang baru dapat nomor porsi, mereka nanti ke bank tempat setoran awal untuk melunasi BPIH-nya. Begitu juga yang cadangan harus melunasi," tuturnya.
Dia menyebutkan, jika nantinya ada jemaah yang mengundurkan diri atau kuota haji Lampung belum tercukupi, maka secara otomatis posisi itu akan digantikan oleh cadangan.
"Tapi harus sesuai dengan nomor urut. Yaitu dimulai dari nomor terkecil. Tidak bisa lompat-lompat," sebutnya.
Sebaliknya, dia mengatakan, jika kuota haji terpenuhi, maka nama-nama yang masuk sebagai cadangan akan menjadi prioritas pada tahun 2024.
Selain pelunasan, jemaah juga diminta untuk segera mengurus pasport untuk keberangkatan ibadah haji. Lalu melakukan perekaman biometrik untuk penerbitan visa haji, cek kesehatan serta vaksinasi pencegahan covid-19. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya