Lengkapi Persyaratan, Calon Legislatif Urus Surat Sehat dari Rumah Sakit Jiwa

img
RSJ Provinsi Lampung/ist.

MOMENTUM, Gedongtataan--Sejumlah calon legislatif di Kabupaten Pesawaran mulai melengkapi persyaratan pendaftaran, salah satunya surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

Diketahui, surat tersebut menjadi salah satu syarat pendaftaran calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Humas RSJ Lampung, David mengatakan, surat itu sebagai dokumen yang menjelaskan kesehatan jasmani dan rohani caleg, dan tidak dalam gangguan kejiwaan.

"Biasanya sih, surat itu untuk mendaftarkan diri sebagai caleg, jadi setiap kali adanya pemilihan ada peningkatan permintaan pembuatan surat tersebut," katanya, Kamis (4-5-2023).

Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui berapa jumlah pasti yang telah membuat surat keterangan tersebut di RSJ.

"Nah saya belum dapat berapa jumlah pastinya, karena banyak juga yang membuatnya secara kolektif partai tidak hanya perorangan, namun walaupun secara kolektif kita tetap melakukan SOP sebelum mengeluarkan surat tersebut," katanya.

"Tapi, pembuatan surat itu bukan hanya dilakukan RSJ saja, bisa juga di rumah sakit pemerintah yang memiliki dokter spesialis jiwa, mungkin saja ada beberapa yang mengurus di luar RSJ ini," kata dia.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Pesawaran Yusak mengatakan, dalam pembuatan surat keterangan sehat jasmani dan rohani di RSJ Provinsi Lampung, pihaknya melakukan secara kolektif.

"Kalau daftar ke RSJ nya memang kita kolektif, namun kan sebelum dikeluarkan surat itu ada tes terlebih dahulu, dan kita mengikuti tesnya terlebih dahulu, baru nanti keluar hasilnya. Untuk saat ini dari Golkar sudah ada beberapa kawan-kawan yang telah melakukan tes tersebut," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos