Beredar Isu Penomoran Caleg Seharga Rp70 Juta, PKB Lampung Pastikan Tidak Ada Mahar untuk Nomor Urut

img
Ketua LPP DPW PKB Lampung Jauharoh Haddad.

MOMENTUM, Bandarlampung--Beredar isu tidak sedap menerpa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait permintaan uang sebesar Rp70juta kepada bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk memperoleh nomor urut tertentu di Kota Bandarlampung.

Menanggapi itu, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilihan Umum (LPP) DPW PKB Lampung Jauharoh Haddad menegaskan, tidak ada biaya ataupun mahar yang diberatkan kepada para bakal calon legislatif.

"Saya pastikan tidak ada dalam penentuan nomor urut caleg di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB yang menggunakan uang ataupun mahar," kata Jauharoh kepada harianmomentum.com pada Senin, (22-5-2023).

Terpisah, Ketua DPC PKB Bandarlampung Robiatul Adawiyah juga memastikan tidak ada mahar yang diberatkan kepada caleg dalam penentuan nomor urut melainkan ditentukan murni berdasarkan berbasis kinerja.

“Kita berbasis kinerja yang merupakan sebuah sistem penentuan berdasarkan kriteria kinerja ataupun prestasi yang telah dicapai oleh masing-masing kandidat. Selain itu, tentu ada pula penilaian terhadap loyalitas kepada partai, antara lain tidak merusak citra partai,” kata Robiatul.

Dia menjelaskan, sistem penentuan nomor urut berbasis kinerja bertujuan untuk menjaring kandidat-kandidat yang memiliki rekam jejak yang baik, kompetensi dan kapabilitas yang tinggi dalam memimpin serta mampu mewakili aspirasi masyarakat.

"Mekanisme pencalegan di PKB Kota Bandarlampung juga sudah sesuai dengan instruksi DPP dan DPW PKB yakni berbasis kinerja," tuturnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos