Tulangbawang Barat Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut dari BPK RI

img
Bupati Tulangbawang Barat Novriwan Jaya (batik putih) dan Ketua DPRD Tubaba Busroni (batik biru). Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi yang ke-15 kalinya secara berturut-turut diraih Pemkab Tubaba, menandai konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Tubaba Novriwan Jaya yang didampingi Ketua DPRD Tubaba Busroni, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/5/2026).

Bupati Tubaba Novriwan Jaya menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.

“kami sangat bersyukur atas kembali diraihnya opini WTP ini. Namun capaian ini bukan menjadi akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” kata Novriwan melalui Humas Kominfo Tubaba, Minggu (31/5/2026).

Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga konsistensi pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo mengapresiasi capaian yang diraih Kabupaten Tubaba. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Lampung agar terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan.

Menurut Nugroho, masih terdapat 14 permasalahan berulang yang kerap ditemukan dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami telah merinci poin-poin permasalahan berulang tersebut agar menjadi perhatian seluruh kepala daerah untuk segera dilakukan langkah-langkah perbaikan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK hingga mencapai 100 persen.

“Perbaikan tata kelola dan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sangat menentukan opini pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Tubaba Iwan Mursalin mengatakan pemerintah daerah akan segera melakukan penataan internal dan langkah-langkah perbaikan secara menyeluruh.

Menurutnya, fokus perbaikan akan diarahkan pada penyesuaian batas maksimal belanja pegawai serta pemenuhan mandatory spending, khususnya pada sektor infrastruktur.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, alokasi maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dan alokasi belanja infrastruktur sebesar 40 persen. Namun demikian, pemerintah daerah juga tetap harus memperhatikan sektor lainnya, terutama pemberdayaan ekonomi dan pelayanan publik,” jelas Iwan.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan hasil evaluasi BPK sebagai perhatian serius dan segera melakukan langkah-langkah perbaikan konkret terhadap berbagai permasalahan yang masih berulang.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tubaba turut didampingi Inspektur Kabupaten Tubaba, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Kominfo, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Tubaba. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos