Pemprov Terus Komitmen Penuhi Kebutuhan Hak Anak

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berkomitmen memenuhi kebutuhan anak.

Sehingga, Lampung berhasil mendapatkan predikat Provinsi Layak Anak (Provila).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Fitrianita Damhuri saat membacakan sambutan Gubernur Arinal Djunaidi saat memimpin upacara, Senin (31-7-2023).

Dia menjelaskan, pelaksanaan kabupaten/kota layak anak (KLA) sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak.

Dalam undang-undang itu, pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana.

Upaya itu dengan melibatkan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha. Atas berbagai upaya yang dilakukan Pemprov Lampung, seluruh kabupaten/kota mendapatkan penghargaan KLA. 

Keberhasilan itu menjadikan Lampung mendapatkan penghargaan Provila tahun 2023. Provila merupakan wujud sinergitas dan kerja keras baik kabupaten/kota dalam setiap provinsi guna mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak.

"Salah satu dukungan gubernur terhadap pelaksanaan KLA yaitu melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada kabupaten/kota terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak," jelasnya.

Dia menyebutkan, hal tersebut sesuai dengan Visi Gubernur "Rakyat Lampung Berjaya" dan Misi ketiga yaitu mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan kaum difabel.

"Mari bersama mensukseskan Provinsi Lampung sebagai Provinsi Layak Anak, karena anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa dan negara, anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosialnya," ajaknya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos