Warga Serahkan Siswa SMK yang Mencuri ke Polsek Pungung

img
Siswa SMK, IB diamankan di Polsek Pugung. Foto Enday

Harianmomentum.com-- IB (18) siswa SMK di Kabupaten Tanggamus, diamankan polisi dengan sangkaan mencuri cincin emas dan jam tangan di rumah Indra Bangsawan (26) warga Pekon Waypring Kecamatan Pugung, Tanggamus.

 

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Ipda Mirga Nurjuanda menuturkan, tersangka merupakan warga Kecamatan Gisting diamankan karena melakukan pencurian cincin seberat 2 gram, jam tangan dan uang tunai milik korban pada Sabtu (18/11) lalu.

 

"Kemarin, Minggu (19/11), IB diserahkan warga ke Polsek Pugung setelah dia diketahui menjual emas hasil pencurian milik korban Indra Bangsawan,” kapolsek mewakili Kapolres Tangamus AKBP Alfis Suhaili, Senin (20/11).

 

Lanjutnya, kronologi pencurian tersebut menurut keterangan korban, diketahui pada Sabtu (18/11).

 

Saat dia pulang bekerja, diketahui ruang kamar sudah acak acakan dan pintu belakang sudah terbuka. Setelah dicek barang dan uangnya telah hilang.

 

"Korban kehilangan sebuah cincin emas 2 gram, jam tangan merk QnQ dan uang tunai Rp 250 ribu, yang disimpan didalam lemari kamar dengan total kerugian Rp. 800 ribu", jelasnya.

 

Mirisnya, pencurian tersebut bukan pertama kali yang dilakukan tersangka.

 

"IB mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di rumah kosong dengan modus yang sama. Diantaranya 5 kali di Kecamatan Gisting dan 1 kali di Kabupaten Pringsewu", ujar Kapolsek.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya IB, teracam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberaratan, ancaman maksimal 7 tahun penjara dan UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. (day)

 


 

 

 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos