Harianmomentum.com-- Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta aparat penegak hukum
di Lampung lebih serius dalam menindak dan melacak keberadaan buron terpidana kasus
korupsi, Satono.
"Mungkin perlu lebih serius
lagi cari tahu dimana posisi yang bersangkutan saat ini," ujar Saut usai
Konferensi Pers Forum Grup Discussion 'Status,
Batas dan Pengelolaan Aset PT. KAI' di Hotel Novotel Bandarlampung, Senin
(20/11).
Selanjutnya Saut meminta mantan
Bupati Lampung Timur itu untuk menyerahkan diri agar proses hukum terhadap
dirinya dapat segera berjalan sebagaimana mestinya.
Dia mengatakan, dalam
pandangannya kasus korupsi di Lampung tidak begitu menonjol. Terkecuali untuk
kasus penempatan APBD Lampung Timur di BPR Tripanca yang menjerat Satono.
"Sejauh ini di Lampung
(kasus korupsi) tidak begitu menonjol. Tapi korupsi soal itu bukti. Kalo masih
dalam proses KPK gak bisa ngomong. Baru bisa ngomongin kalo udah ada peristiwa
pidananya," terang Saut.
Lebih lanjut Saut mengungkapkan,
sejauh ini KPK belum pernah melakukan penindakan terhadap kasus korupsi di
Lampung.
Terkait kasus Satono, kata Saut,
pihaknya akan melihat terlebih dahulu apakah sudah melakukan supervisi atau
belum dengan aparat penegak hukum di Lampung.
Menurut Saut, jika aparat penegak hukum di daerah mengalami masalah dan meminta KPK untuk turun tangan, pihaknya siap untuk membantu dan melakukan supervisi dan koordinasi. (ira)
Editor: Harian Momentum