MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus penganiayaan lima alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang magang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung bergulir ke ranah hukum.
Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seniornya yang juga Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Lampung, kini diselidiki aparat kepolisian Bandarlampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandarlampug Komisaris Dennis Arya Putra mengungkapkan kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian oleh salah satu korban.
Baca Juga: Magang di BKD Lampung, Lima Alumni IPDN Jadi Korban Penganiayaan
"Iya benar ada peristiwa tersebut," kata dia kepada wartawan, Rabu (9-8-2023).
Dennis mengatakan, pelaku sudah dilaporkan dengan nomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 atas perbuatan penganiayaan tersebut.
"Sudah dilaporkan, kami sedang selidiki kasusnya, sementara ini baru satu korban yang melaporkan kejadian tersebut,"ucapnya.
Ditanya terkait langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan, dia menjelaskan pihaknya akan menggali keterangan dari korban.
"Korban saat ini berada di rumah sakit, kami akan meminta keterangan korban terlebih dahulu,"tandasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon