MOMENTUM, Bandarlampung--IKAPTK (katan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan) Lampung turut menyoroti kasus penganiayaan yang terjadi pada alumni IPDN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Ketua IKAPTK Lampung Sulpakar menegaskan, tindakan penganiayaan tersebut tidaklah dibenarkan.
“Kalau pembinaan yang tejadi seperti ini tentu tidak benar," ujar Sulpakar di BKD Lampung, Rabu (9-8-2023).
Menurut dia, pembinaan yang harus dilakukan oleh senior adalah mengarahkan adik-adiknya untuk memberikan kinerja terbaik bagi Provinsi Lampung.
Sulpakar mengatakan, sebenarnya ia sudah menjadwalkan untuk memberikan pembinaan langsung kepada para lulusan IPDN yang sedang magang.
“Semestinya hari ini saya melakukan pembinaan tapi saya tunda karena ada banyak kesibukan teman-teman. Kita juga membina adik-adik yang baru lulus jangan semua di Pemprov. Ada juga kecamatan, kelurahan dan kabuaten lain yang menanti mereka. Itu yang perlu disampaikan,” jelasnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya