MOMENTUM, Blambanganumpu--Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Waykanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023, mengalami penyesuaian sebesar Rp1,39 miliar atau menjadi Rp81,40 miliar dari sebelumnya Rp82,79 miliar.
Penyesuaian besaran PAD tersebut dipaparkan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (10-8-2023).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Waykanan Nikman Karim itu mengagendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
"Total Pendapatan Daerah Kabupaten Waykanan setelah Perubahan APBD tahun 2023 mencapai Rp1,329 triliun, mengalami penyesuaian Rp1,56 milir dari sebelum perubahan sebesar Rp 1,331 triliun," kata bupati.
Komponen pendapatan tersebut, antara lain bersumber dari PAD yang semula Rp82,79 miliar mengalami penyesuaian sebesar Rp1,39 miliar atau menjadi Rp81,40 miliar.
Sedangkan untuk pendapatan transfer mengalami kenaikan Rp176 juta dan lain lain pendapatan daerah yang sah pada Perubahan APBD 2023 mengalami penyesuaian menjadi nol rupiah.
“Untuk struktur Belanja juga mengalami perubahan pada Tahun Anggaran 2023, dialokasikan setelah perubahan sebesar Rp1,364 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp27,63 miliar dari sebelum perubahan yang hanya Rp1,336 triliun," paparnya.
Alokasi belanja daerah tersebut terdiri dari: belanja operasi, belanja operasi terhadap belanja pegawai dan belanja operasi terhadap belanja barang dan jasa.
"Untuk belanja hibah mengalami kenaikan menjadi Rp43,21 miliar dan penyesuaian pada belanja bantuan sosial menjadi sebesar Rp105 juta,” ungkapnya.
Alokasi belanja modal sebesar Rp111,83 miliar atau mengalami kenaikan Rp10,62 miliar rdari sebelum perubahan yang hanya Rp101,21 miliar.
Sedangkan alokasi belanja tak terduga juga mengalami penyesuaian sebesar Rp1,5 miliar dan pada alokasi belanja transfer setelah perubahan menjadi Rp29,54 miliar atau naik Rp464 juta.
"Berdasarkan komposisi tersebut, disimpulkan bahwa rencana pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp1,329 triliun yang dialokasikan untuk rencana belanja Rp1,364triliun, sehingga dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami defisit sebesar Rp34,70 miliar," jelasnya.
Defisit anggaran Rp34,70 miliar itu akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sebesar Rp37,20 milyar, dari sebelumnya Rp8 miliar atau mengalami kenaikan Rp29,20 milair.
"Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan,dianggarkan Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal investasi pemerintah daerah,” terangnya.
Atas penyampaikan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 itu, bupati berharap, DPRD dapat memberikan masukan, kritik dan saran, sehingga tercipta hasil yang lebih baik untuk kesinambungan program pembangunan di Kabupaten Waykanan.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Ali Rahman,Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul dan jajaran serta forum komunikasi pimpinan daerah kabupaten setempat. (**)
Editor: Munizar