MOMENTUM, Bandarlampung--Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Provinsi Lampung turut menyoroti soal utang klaim Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) di rumah sakit (RS) se-Bandarlampung.
Sekretaris Persi Lampung Edwin Rusli menilai, utang klaim P2KM menghambat pelayanan kesehatan di rumah sakit.
"Tentu, adanya utang P2KM menghambat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat," kata Edwin kepada harianmomentum.com, Rabu (30-8-2023).
Baca juga: Waduh, Pemkot Hutang P2KM Mencapai Rp44 Miliar
Karena itu, dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung segera melunasi klaim P2KM.
"Kalau pemerintah sudah ada anggarannya, segera dibayarkan. Agar tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit," sebutnya.
Apalagi, dia menilai, utang klaim P2KM untuk tahun 2022 nilainya mencapai Rp44 miliar lebih.
Senada, Ketua Persi Lampung Arief Yulizar berharap, pemkot beritikad baik untuk membayar klaim P2KM.
Baca juga: Aduh, RS Menjerit Tunggakan P2KM Belum Dibayar
"Karena, baik rumah sakit pemerintah atau swasta, mau tidak mau (adanya utang P2KM) akan mengganggu pelayanan. Kita berharap ada niat baik pemkot untuk membayar," jelasnya.
Sehingga, pelayanan rumah sakit tidak terganggu dengan besarnya utang klaim P2KM tersebut. Meski demikian, dia mengungkapkan, pemkot sudah menyicil utang P2KM.
"Setahu saya, awal tahun 2023, pemkot sudah melakukan pengangsuran. Mudah-mudahan ini nanti ada pembayaran lagi," jelasnya.
Diketahui, sejumlah rumah sakit (RS) pemilik klaim tagihan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung masih sungkan berbicara.
Bahkan terkesan melindungi, menutupi fakta bahwa pemkot memiliki utang Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) Rp44 miliar.
Terlebih para kepala puskesmas se-Kota Bandarlampung yang diminta bungkam, perihal tunggakan tersebut. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya