Ratusan ASN Pringsewu Naik Pangkat

img
Ratusan ASN di lingkup Pemkab Pringsewu menerima SK Kenaikan Pangkat

MOMENTUM, Pringsewu--Ratusan aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Pringsewu menerima Surat Keputusan Kanikan Pangkat. SK tersebut secara simbolis diserahkan Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di sela apel bulan yang berlansung di lapangan kantor pemkab setempat, Senin (18-9-2023).

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi mengatakan, total ASN yang menerima SK kenaikan pangkat itu 206 orang. Rincianya: golongan 4/c lima orang, golongan 4/a dan b 19 orang, golongan 3/d 41 orang. Kemudian, golingan 3/c 36 orang, golongan 3/b 26 orang, golongan 3/a 62 orang, golongan 2/d 14 orang dan golongan 2/c tiga orang.

Dia mengatakan, saat ini kenaikan pangkat ASN diberikan dua periode setiap tahun: periode 1 April dan 1 Oktober. Mulai tahun depan, berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor: 4 tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat ASN, ada enam periode kenaikan pangkat setiap tahun,"

"Jadi tahun depan, kenaikan pangkat ASN itu enam periode setahun. Mulai 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember," terangnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengingatkan, sebagai ASN haruslah mempunyai keinginan dan mampu untuk memanfaatkan kemajuan teknologi dan berbagai fasilitas yang disediakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pokon dan fungsi. 

"Di era berkembangnya teknologi saat ini, peningkatan pelayanan di seluruh sektor menjadi suatu keharusan bagi pemberi pelayanan. Karena itu, ASN selaku pelayan publik harus mau dan mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menunjang optimalitas dan efektifita pelaksanaan tupoksi," kata Adi. (**) 






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos