MOMENTUM, Langsa -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I bekerja sama dengan PT Amrah Kharisma Perkasa untuk mengoptimalkan aset perusahaan yang tidak produktif.
Kerja sama tersebut merupakan implementasi program restrukturisasi BUMN yang dijalankan induk perusahaannya yaitu PTPN Group.
Kasubbag Komunikasi Perusahaan PTPN I, Muhammad Febriansyah (Febri), mewakili Direktur PTPN I, Ahmad Gusmar Harahap, mengatakan masih ada aset perusahaan yang belum bermanfaat. Padahal, bila aset tersebut dikelola dengan baik akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan.
Karena itu, PTPN I menggandeng PT Amrah Kharisma Perkasa untuk bekerja sama dalam bentuk sewa menyewa aset perusahaan. Berupa bekas rumah dinas asisten kepala di kebun lama selama lima tahun, mulai 1 Desember 2022.
Aset tersebut dimanfaatkan untuk usaha kuliner diberi nama “Edukasi Kopi". “Awalnya kami melihat ada sebuah bangunan lama tidak berpenghuni milik PTPN I, kemudian kami mencoba komunikasi dengan pihak PTPN I sebagai pemilik aset bangunan tersebut,” ujar pemilik Edukasi Kopi, Gilang Kharisma.
Dia kemudian menghubungi pihak perusahaan perkebunan BUMN tersebut untuk menjalankan usaha kuliner dengan menggunakan aset PTPN I.
Akhirnya perusahaan mengonfirmasi bahwa aset tersebut merupakan aset tetap milik PTPN I, namun perusahaan memiliki program dimana setiap Perusahaan BUMN wajib mengoptimalkan aset yang dimilikinya. Sehingga PTPN I menyambut keinginan owner untuk menyewa tempat tersebut sebagai usaha kulinernya.
“Alhamdulilah setelah memenuhi syarat-syarat yang diajukan PTPN I, kami dapat menjalankan usaha ini dengan ketentuan sewa menyewa yang telah disepakati bersama,” katanya.
Dalam kerja sama itu, kata Febri, sesuai dengan perjanjian dan komitmen kerja sama, PTPN I akan memonitor kegiatan usaha yang dilakukan mitranya tidak melanggar norma-norma agama, sosial dan kepatuhan lainnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon