Polrestabes Palembang Serahkan Beruang Madu ke BKSDA

img
Beruang madu dipelihara warga sejak umur dua tahun. Setelah dewasa diserahkan kepada BKSDA.

MOMENTUM, Palembang -- Polrestabes Palembang menyerahkan seekor beruang madu kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Kamis 21 September 2023. 

Beruang tersebut berasal dari seorang warga, Wawa Bernadus yang diserahkan kepada polisi.

Penyerahan dilakukan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada petugas BKSDA yang datang ke Polrestabes Palembang.

Dihadiri Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa, Dandim 0418/Palembang, Letkol CZi Arief Hidayat, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, Kajari Palembang, Johnny William Pardede, Analis Data BKSDA Sumsel, Muhammad Hafidz Zen.

Beruang tersebut diangkut menggunakan mobil milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan berada di dalam kerangkeng besi.

Harryo mengatakan, beruang madu tersebut milik Wawa Bernadus. Yang dimilikinya secara legal atau dilengkapi dokumen yang diasuh sejak berumur dua bulan.

"Ini waktu dibeli dari masyarakat yang menemukan, kemudian dipelihara menjadi beruang rumahan. Dari awalnya makannya daging dipoles menjadi makan vegetarian," kata Harryo.

Lanjut Harryo, karena beruang saat ini menginjak masa remaja dan pemberi hibah atau pemilik merasa khawatir atu kasihan oleh karena itu akhirnya diserahkan kepada negara melalui BKSDA untuk dikembang biakkan ke habitatnya.

"Sehingga jenis binatang yang dilindungi ini populasi nya akan semakin meningkat dan bertahan, dan harapan bisa dijadikan wisata masyarakat bisa melihat di kebun binatang di Punti Kayu Palembang," ujarnya.

Sementara itu, Wawa Bernadus mengatakan, penyerahan beruang yang dipeliharanya sejak dari kecil hingga tahun tahun ini atas kesadaran.

"Kami serahkan ke Polrestabes Palembang supaya bisa dilestarikan dan dikembang biakkan, karena populasinya saat sudah semakin menurun," ungkap Wawa Bernadus. 

Beruang itu berjenis kelamin laki-laki dengan bobot sekitar 120 kilogram. "Beruang ini jenis beruang madu, diberi nama Baster, dan memperolehnya dari Sekayu, Musi Banyuasin (Muba)," jelas Wawa Bernadus. 

Terpisah, Analis Data BKSDA Sumsel Muhammad Hafidz Zen mengatakan, beruang ini sudah layak dilepasliarkan. 

"Mungkin salah satunya akan kita lepaskan liarkan di suaka margasatwa Dangku di Muba atau di SM Gunung Raya Oku Selatan, yang memungkinkan untuk dilepaskan beruang madu ini jika sudah layak dilepas liarkan," tegas Hafidz Zen.

Masih dikatakan Hafidz Zen, satwa yang dilindungi bisa dipelihara dengan dua mekanisme izin. 

"Pertama izin penangkaran, kedua izin lembaga konservasi," terangnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos