MOMENTUM, Palembang--Agus Yansyah pemuda 23 tahun warga Jalan Perindustrian II, Kelurahan Kebunbunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes setampat, Kamis (21-9-2023). Kepada polisi, Agus melapor telah menjadi korban penganiayaan oleh Adi dan sejumlah rekanya.
Aksi penganiayaan itu terjadi pada Rabu 20 September 2023, sekitar pukul 18.30 WiB di kawasan Jalan AK Migas, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.
Agus menuturkan, saat itu dia hendak menjemput istrinya tak jau dari tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP, dia didatangi tersangka Adi. Tersangka langsung menarik korban menuju lahan kosong.
"Dia (Adi) mengatakan kalau saya seorang informan atau Cepu. Saya langsung jawab bukan, namun dia bersama teman-teman langsung memukuli dan mengarahkan senjata tajam ke saya," tutur Agus.
Salanjutnya, selanjutnya korban dibawa dan disekap di rumah tersangka."Saya disekap. Handphone saya juga dirampas, dan terus didesak supaya mengaku sebagai informan," terangnya. Tersangka juga sempat mengancam korban dengan benda yang diduga senjat api.
"Dia mengeluarkan benda mirip senpi diarahkan ke kaki saya, karena takut saya terpaksa mengaku. Dia kembali memukul saya dengn gagang benda yang mirip senpi itu," kata Agus.
Tersangka juga meminta uang Rp50 juta sebagai tebusan jika korban ingin dibebaskan. "Beruntung datang keluarga saya ke sana melepaskan, karena mengetahui informasi saya dikeroyok," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami, memar di mata dan paha. Kemudian, luka robek di tangan kiri, lecet di wajah dan dipinggang. "Saya harap pelaku ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pintanya.
Saat ini, laporan teresbut sudah diteruskan Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut. (**)
Editor: Munizar