Dinas BMBK Bakal Perbaiki 29 Ruas Jalan dengan APBD Perubahan

img
Perbaikan ruas jalan provinsi

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung bakal memperbaiki 29 ruas jalan.

Perbaikan ruas jalan dengan total nilai Rp147 miliar tersebut menggunakan APBD Perubahan 2023.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas BMBK Lampung M Taufiqullah saat diwawancarai, Senin (25-9-2023).

Taufiq menjelaskan, pada APBD Perubahan 2023, Dinas BMBK Lampung mendapat tambahan anggaran Rp178 miliar.

"Dari anggaran itu, Rp147 miliar untuk perbaikan 29 ruas jalan provinsi," ujar Taufiq.

Menurut dia, 29 ruas jalan tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Meski demikian, dia mengatakan, Dinas BMBK tetap memprioritas penanganan 14 ruas jalan. 

Rinciannya: Kotagajah - Simpangrandu, Simpangrandu - Seputihsurabaya, Seputihsurabaya - Sadewa, Talangpadang - Ngarip, Ngarip - Ulusemong, Ulusemong - Tri Mulyo.

Kemudian, Simpang Tri Mulyo - Bungin - Tugu Sari, Kotabumi - Ketapang, Ketapang - Negararatu, Negararatu - Simpang Soponyono, Simpang Soponyono - Serupa Indah, Bujung Tenuk - Penumangan, Penumangan - Tegal Mukti, Tajab - Serupa Indah, Tegal Mukti - Tajab.

Dia berharap, pada akhir tahun 2024, 14 ruas jalan yang menjadi prioritas Gubernur Arinal Djunaidi selesai tertangani.

"Prioritas kita tetap 14 ruas jalan itu. Karena target kita tahun 2024 itu selesai semua," jelasnya.

Terlebih, dia menyebutkan, ada salah satu ruas yang kondisi jalannya masih tanah.

"Seperti di Tegalmukti - Tajab, kan masih tersisa 3 kilometer yang masih tanah. Ini akan kita kerjakan dengan base dulu. Pada APBD murni 2024 baru insya Allah akan kita aspal," sebutnya. 

Dia mengatakan, untuk perbaikan ruas jalan itu, rencananya akan menggunakan metode e-katalog lokal.

Sehingga diharapkan pelaksanaannya bisa lebih cepat. Mengingat waktu pelaksanaan hanya tersisa tiga bulan.

"Kita akan coba gunakan e-katalog lokal, karena itu yang paling cepat," tuturnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos