MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampungmengklaim sudah berhasil mengendalikan kebakaran di TPA Bakung.
Sehingga, pemkot tidak akan menetapkan status tanggap darurat atas kejadian tersebut.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bandarlampung Anthoni Irawan saat diwawancarai di TPA Bakung, Rabu (18-10-2023).
"Intinya kami tidak akan menetapkan status siaga bencana (tanggap darurat)," kata Anthoni.
Dia mengaku, pada Minggu sore sudah bermusyarawah dengan instansi terkait soal penetapan status kebakaran di TPA Bakung.
"Tapi kami lihat kondisi pada hari Seninnya, bahwasanya api sudah berhasil dikendalikan," jelasnya.
Menurut dia, jika kebakaran TPA Bakung ditetapkan status tanggap darurat, maka kondisinya semakin parah.
Sedangkan, dia mengklaim, kebakaran di TPA Bakung sudah berhasil dikendalikan.
"Mulai dari Senin sore sudah berprogres, api sudah bisa dikendalikan. Hanya tinggal bara dan asap," sebutnya.
Dia menegaskan, jika ditetapkan status tanggap darurat, maka akan menjadi blunder bagi Pemkot Bandarlampung.
"Nanti kita dilihat pemerintah pusat, sudah menaikkan status tapi kondisi di lapangannya membaik. Berarti kan tidak cocok," tegasnya.
Terlebih, dia juga mengklaim tidak ada penambahan area yang terbakar. "Untuk luasan, sudah lima hektare lebih. Tapi mulai dari kemarin sore tidak ada penambahan area yang terbakar. Malah kami sudah mengurangi area yang terbakar," sebutnya.
Dia meyakini, kebakaran di TPA akan padam dalam kurun waktu tiga hingga empat hari mendatang. "Mudah-mudahan kondisi stabil dan cuaca yang mendukung, kami perkirakan tiga sampai empat hari lagi selesai," tuturnya.
Sementara, pantauan harianmomentum.com di lokasi, terlihat asap masih ke luar dari tumpukan sampah. Sejumlah petugas pemadam kebakaran juga masih berupaya memadamkan api di TPA. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya