Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah di Tegineneng

img
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto didampingi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

MOMENTUM, Tegineneng-- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyerahkan sertifikat tanah hak milik kepada sejumlah warga di Kabupaten Pesawaran, Kamis (26-10-2023). 

Dari total 787 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), setidaknya 15 sertifikat diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN di Desa Bumiagung, Kecamatan Tegineneng.

Selain menyerahkan sertifikat tanah, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto disamping melihat tampilan peta desa terdapat lahan lahan sawah yang menurutnya menjadi sumber pendapatan tulang punggung keluarga. 

"Dan sertifikat PTSL ini juga menjadi penopang bagi mereka. Apabila ada usaha, sertifikat ini dapat dimanfaatkan namun saya berpesan sertifikat tersebut dijaga," katanya.

Hadi menyebut untuk program PTSL hampir 80 persen selesai. Harapannya pada 2024, dengan total target tahun ini 3.650 untuk seluruh wilayah Pesawaran bisa selesai. Sehingga nilai ekonominya akan meningkat.

Menteri yang pernah menjabat Panglima TNI menambahkan, di Pesawaran program PTSL gratis hanya dibebankan biaya sesuai SKB 3 Menteri. 

"Setelah ditanya satu per satu, rata rata untuk biaya materai dengan patok Rp200 ribu sesuai SKB 3 menteri. Semua gratis tadi saya sudah tanyakan ke pak Bupati kedepan BPHTB akan digratiskan sesuai dengan perda yang akan di sahkan," tutup Menteri Hadi. 

Sementara Bupati Pesawaran mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN dengan program PTSL yang memudahkan masyarakat di Bumi Andan Jejama dalam kepemilikan hak atas tanah. 

Dendi mengatakan sertifikat tanah ini menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah terhadap tempat tinggal milik masyarakat. Sertifikat juga menjadi instrumen yang bisa meminimalisir risiko terjadinya konflik pertanahan. Bukan hanya itu, sertifikat bahkan bisa menjadi motor penggerak masyarakat.

Turut hadir Anggota DPR MPR RI Zulkifli Anwar, Staf ahli Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik Pemprov Lampung Ganjar Jationo, Forkopimda Kabupaten Pesawaran dan Kepala BPN Kabupaten Pesawaran.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos