Setelah 36 Tahun, Pahlawan Nasional dari Lampung Bertambah Satu

img
Prosesi penganugerahan gelar pahlawan nasional

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejak tahun 1987, Lampung hanya memiliki satu pahlawan nasional. Yaitu Radin Inten II.

Selama 36 tahun, tidak ada satu pun tokoh Lampung yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Kebuntuan itu berhasil dipecahkan Gubernur Arinal Djunaidi yang mengusulkan KH Ahmad Hanafiah untuk mendapatkan anugerah gelar Pahlawan Nasional 2023.

Usulan tersebut disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, tahun ini, satu dari enam tokoh yang dianugerahi pahlawan nasional berasal dari Lampung.

Penganugerahan KH Ahmad Hanafiah itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 115/TK/Tahun 2023 Tertanggal 6 November 2023.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional itu dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada ahli warisnya di Istana Negara, Jumat (10-11-2023).

Acara penganugerahan itu juga dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto, Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, Rektor UIN Raden Intan Wan Jamaluddin, Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi.

Diketahui, tokoh asal Lampung Timur (Lamtim) itu berperan besar dalam mempetahankan Republik Indonesia pada masa penjajahan.

Bahkan, KH Ahmad Hanafiah mendirikan organisasi pejuang bernama Laskar Hizbullah sebagai medium pendidikan paramiliter bagi pemuda santri. 

Dia juga memiliki sejumlah pengalaman, diantaranya pada masa penjajahan Jepang, ia menjadi anggota Chou Sangi Kai di Karesidenan Lampung pada tahun 1945-1946. 

Selain itu, dia juga menjadi ketua Partai Masyumi, pimpinan Hizbullah Kewedana Sukadana dan anggota DPR Karesidenan Lampung pada tahun 1946-1947. 

Puncaknya, KH Ahmad Hanafiah ikut melawan Agresi Belanda menjelang malam 17 Agustu 1947 di Front Kamerung, Baturaja, Sumatera Selatan. Dia pun gugur saat itu. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos