MOMENTUM, Bandarlampung – Enam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Provinsi Lampung memperoleh dukungan pembiayaan terpadu (blended finance) senilai Rp11,11 miliar untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan produktivitas usaha, sekaligus memperluas akses pasar.
Program yang digagas Kementerian Kehutanan tersebut diproyeksikan memberi manfaat langsung kepada 552 kepala keluarga di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani mengatakan peluncuran model pembiayaan terpadu KUPS di Lampung menjadi langkah memperluas pengembangan usaha perhutanan sosial yang berkelanjutan.
"Hari ini kita melakukan peluncuran blended finance model kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) di Lampung. Nantinya ada enam KUPS yang tergabung dalam kegiatan ini dengan pendampingan Watala sebagai lembaga perantara," kata Catur di Bandarlampung, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, Lampung dipilih karena menjadi salah satu daerah dengan pelaksanaan program perhutanan sosial yang berkembang cepat.
"Beberapa kali saya datang ke Provinsi Lampung, dan Lampung menjadi daerah dengan pelaksanaan program perhutanan sosial yang tercepat. Dengan program ini diharapkan semakin banyak KUPS yang memperluas peluang usaha dan semakin kuat kelembagaannya," ujarnya.
Ketua Watala Lampung Andi Suprayogi Abadi menjelaskan proyek pembiayaan terpadu di Lampung berlangsung mulai 22 April 2026 hingga 31 Maret 2027. Program tersebut menyasar enam KUPS Enterprise di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran.
Keenam kelompok itu yakni KUPS Enterprise Madu Selatan Jaya, Bioterna Kompos Nusantara, Makarya Khagom Nusantara, Sai Helau, Pala Alam Lestari, dan Berkah Kemiri.
Menurut Andi, proyek ini bertujuan memperkuat kelembagaan usaha sekaligus meningkatkan produktivitas kelompok melalui pengembangan skema pembiayaan yang mampu membuka akses terhadap berbagai sumber pendanaan dan memperluas peluang pasar.
"Melalui pendampingan yang intensif, proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan usaha kelompok, memperbaiki tata kelola usaha, memperluas jaringan pemasaran, serta meningkatkan pendapatan masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan proyek tersebut memperoleh dukungan pendanaan sebesar Rp11,11 miliar dari Global Green Growth Institute (GGGI) melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Dalam pelaksanaannya, Watala bertindak sebagai lembaga perantara yang memberikan pendampingan, penguatan kapasitas kelembagaan, pengembangan model pembiayaan, hingga membangun kemitraan usaha bagi KUPS.
Andi menambahkan, model blended finance berbeda dengan pembiayaan konvensional yang selama ini lebih bergantung pada hibah. Skema tersebut menggabungkan berbagai sumber pendanaan, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, sektor swasta, filantropi, hingga investasi berdampak.
Dengan pola tersebut, KUPS diharapkan memperoleh akses permodalan yang lebih luas untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kualitas dan produktivitas komoditas, serta memperkuat kapasitas kelembagaan agar mampu mengelola usaha secara profesional, mandiri, dan berkelanjutan. (*)
Editor: Muhammad Furqon
