MOMENTUM--Aksi zionis Israel yang melakukan genosida di Tanah Palestina masih terus berlanjut.
Sejumlah negara pun telah menyerukan untuk Israel agar melakukan gencatan senjata.
Tapi, seruan itu masih ditolak oleh Israel beserta sekutu-sekutunya.
Indonesia juga terus berupaya agar kekejaman zionis dihentikan. Terlebih, ribuan anak-anak yang tak bersalah telah menjadi korban.
Sebagai salah satu bentuk dukungan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengharamkan pembelian produk dari produsen yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina.
Tentu mayoritas muslim di Indonesia mendukung fatwa tersebut. Tapi tak sedikit juga, non muslim yang mendukung.
Itu memang sebagai salah satu upaya untuk menghentikan agresi Israel.
Walaupun memang ada juga yang tidak menyetujui. Bahkan, banyak yang muslim juga masih mengindahkan fatwa tersebut.
Sah-sah saja. Ada yang ingin boikot silahkan. Ada yang tak ingin memboikot juga silahkan.
Itu tergantung ke diri kita masing-masing. Fatwa itu hanya bentuk komitmen dukungan kita terhadap Palestina.
Semuanya kembali ke kita, apakah ingin menjalankannya atau tidak.
Selama ini juga MUI mengeluarkan fatwa haram bagi rokok. Nyatanya masih banyak yang tetap merokok kan?
Tetapi, dengan kita memboikot produsen yang mendukung Israel, artinya kita menegaskan keberpihakan terhadap Palestina.
Kecuali kalau memang produk yang kita gunakan tidak ada dari produsen lain.
Setidaknya, dengan upaya itu kita menunjukkan komitmen untuk mendukung perdamaian di Palestina.
Jangan sampai ada lagi masyarakat sipil yang menjadi korban kekejaman zionis.
Termasuk anak-anak yang tak bersalah. Jadi anak-anak bisa menikmati masanya dengan damai hingga tumbuh dewasa.
Jadi, mau boikot produknya atau tidak itu tergantung diri kita. Sekian. Tabik (**)
Editor: Agung Darma Wijaya